Pengacara Kondang Laporkan Pengacara Tajir pada Kasus Ikan Asin, Seret Rey Utami dan Pablo Benua

Kasus bau ikan asin yang diawali dari ucapan mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar berlanjut ke kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Pengacara Farhat Abbas seusai menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus bau ikan asin yang diawali dari ucapan mantan suami Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar berlanjut ke kepolisian.

Tak cuma Galih Ginanjar yang dilaporkan, Rey Utami dan Pablo Benua turut menjadi terlapor.

Kekinian, pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan kuasa hukum Fairuz A Rafiq, yang juga pengacara tajir, Hotman Paris Hutapea.

Farhat Abbas merupakan kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua.

Keduanya turut dilaporkan ke polisi dalam kasus bau ikan asin.

Kini, Farhat Abbas siap mengumpulkan bukti, terkait laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya.

“Lagi kita kumpulin semua buktinya,” katanya kepada Tribunnews, ditemui di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Nantinya, Farhat Abbas siap melanjutkan laporan tersebut.

Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq Dibahas Media Asing, Sentil Galih Ginanjar

“Mungkin beberapa hari kemudian, baru kita lanjutkan,” katanya.

Farhat Abbas melaporkan pengacara tajir Hotman Paris karena dianggap menghasut dan memprovokasi publik.

Farhat Abbas menduga, Hotman Paris menggiring opini.

Opini tersebut, lanjut pengacara kondang Farhat Abbas, agar masyarakat membenci Rey Utami dan Pablo Benua, terkait kasus Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq.

Hotman Paris Anggap Gampang

Hubungan antara Farhat Abbas dan Hotman Paris, tampaknya kian memanas.

Farhat telah melaporkan Hotman Paris, karena dianggap menghasut publik untuk membenci Rey Utami dan Pablo Benua.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved