Begal Tabrak Mobil Polisi, Hendak Tusuk Petugas Pakai Badik namun Akhirnya Tersungkur

Tersangka tabrak mobil polisi dengan mobil yang ia kendarai. Tak hanya itu, Hen juga sempat mengeluarkan sebilah badik.

TribunLampung/Syamsir Alam
Tersangka pencurian dan pembegalan Hen di Mapolres Lamteng. Begal Tabrak Mobil Polisi, Hendak Tusuk Petugas Pakai Badik namun Akhirnya Tersungkur. 

"Ia juga terbilang licin ketika mencuri (mobil), karena hanya dalam hitungan beberapa menit saja kendaraan dapat dicuri." 

"Selain di Lampung Tengah, pelaku juga melakukan aksinya di berbagai kawasan lainnya di Lampung, seperti di Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, dan Bandar Lampung," lanjutnya.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi juga mengamankan lima unit kunci letter T.

Asyik Ngobrol, Tetiba Pengendara Motor Vixion Tabrak Mobil Juke Merah yang Parkir di Pinggir Jalan

Benda tersebut diduga menjadi alat saat pelaku melakukan aksi pembegalan dan pencurian mobil.

Diketahui, aksi terakhir tersangka terjadi pada Januari 2019 lalu di kawasan Bandar Jaya.

Pelaku juga diketahui menjadi DPO kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Ia terbukti melanggar barang UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Pelaku juga diancam dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.

Dalam keterangannya, tersangka mengakui bahwa ia sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian dan pembegalan mobil.

Untuk mengincar mobil yang akan dicuri, Hen sudah menyiapkan soket yang sudah dimodifikasi.

"Kalau (mobil) di dalam (parkiran) rumah, saya rusak dulu kunci gerbang rumah dengan alat yang sudah saya modifikasi."

"Lalu, masuk ke mobil dengan membuka paksa dengan soket yang sudah saya modifikasi," kata Hen.

Saat melakukan pencurian, tersangka mengaku hanya membutuhkan waktu paling lama lima menit.

Ibunya Terkapar di Jalan Ditabrak Mobil, Balita Ini Menangis di Samping Jasad Ibunda

Dalam beraksi, Hen mengaku tak ditemani oleh rekan lainnya melainkan bekerja seorang diri.

Seorang korban pencurian mobil yang dilakukan Hen adalah Agus Wibowo.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved