Tribun Metro
Bahas PPDB Zonasi, DPRD Kulonprogo Kunjungi Metro
DPRD Kota Metro menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, terkait kebijakan terhadap sistem penerimaan peserta didik baru
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
Bahas PPDB Zonasi, DPRD Kulonprogo Kunjungi Metro
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - DPRD Kota Metro menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, terkait kebijakan terhadap sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Bumi Sai Wawai.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan, kunker bertujuan untuk sharing pelaksanaan PPDB, khususnya sistem zonasi. Ia mengaku, di Kabupaten Kulon Progo pelaksanaan PPDB sudah berjalan dengan baik.
• Dampak PPDB Zonasi, 6.281 Kursi SMA Negeri di Lampung Tak Terisi
"Tapi kita ingin mengetahui lebih jauh dan sharing terkait pelaksanaan PPDB di sini (Metro). Bagaimana menyinkronkan potensi jumlah lulusan dan sekolah tingkat SD, baik negeri maupun swasta," ujarnya, Kamis (11/7).
Ia mengaku, pemda setempat cukup kesulitan karena kebanyakan penduduk ada di perkotaan. Namun, sistem zonasi tetap harus diberlakukan. Karenanya, pihaknya ingin sharing dengan Kota Metro yang dikenal sebagai kota pendidikan.
"Apalagi melihat secara geografisnya, ada kemiripan atau hampir sama antara Metro dengan Kulonprogo. Bedanya Metro sudah kota. Makanya kita ingin sharing pelaksanaan PPDB seperti apa baiknya," imbuhnya.
• Komisi II DPRD Metro Minta Pemerintah Siapkan Pelaksanaan UNBK
Sementara Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengapresiasi dipilihnya Kota Metro sebagai lokasi kunker yang dilakukan DPRD Kabupaten Kulonprogo. Terlebih diketahui pelaksanaan PPDB di Bumi Sai Wawai sudah berjalan cukup baik.
"Kita patut bersyukur bahwa Kota Metro yang hampir lebih dari dua pertiga sekolah punya standar yang sama, baik fasilitas maupun kualitas guru. Sehingga buat kita dibandingkan daerah-daerah lain mungkin lebih nyaman di Kota Metro," tuntasnya.(dra)