Tribun Tanggamus
Kabel Listrik 450 Meter Dicuri, Jalan Soekarno Hatta Kota Agung Tiap Malam Gelap
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i prihatin pencurian kabel listrik untuk lampu penerangan jalan di ruas jalan Soekarno-Hatta
Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i prihatin pencurian kabel listrik untuk lampu penerangan jalan di ruas jalan Soekarno-Hatta atau arah Islamic Centre, Kota Agung.
"Pastinya kami sangat perihatinkan dan sedih sebab itu fasilitas umum. Dan di jalan itu juga digunakan masyarakat yang ingin ke rumah sakit," ujarnya, Kamis (11/7/2019).
Ia menambahkan, Jalan Soekarno-Hatta adalah jalan menuju ke Islamic Centre, Kota Agung, dan RSUD Batin Mangunang, Kota Agung yang lokasinya berhadapan.
Imbas aksi pencurian kabel terjadi di ruas itu membuat kondisi jalan jadi gelap saat malam hari. Terlebih lokasi sekitarnya masih banyak perkebunan warga.
“Selama ini jadi lokasi rawan kriminalitas, khusus jambret dan begal. Jadi kami imbau masyarakat yang akan ke RSUD harap berhati-hati karena kondisinya gelap, lampu jalan tidak menyala," kata Syafi'i.
• Kerap Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Tanggamus Tata Sampah Pasar Kota Agung
Ia juga meminta ke jajarannya segera memperbaiki kondisi tersebut. Apabila membutuhkan dana sesegera mungkin diupayakan untuk menggantikan kabel yang hilang agar lampu jalan kembali menyala.
"Kami serahkan masalah ini ke aparat, siapa pun pelaku supaya tegas lakukan tindakan. Kami imbau masyarakat juga jangan terbiasa merusak fasilitas umum apalagi sampai melakukan pencurian," ujar Syafi'i.
Kasus pencurian kabel pada sarana lampu jalan sudah dilaporkan oleh Dinas Perhubungan ke Polres Tanggamus.
"Jika lampu jalan itu mati, dikhawatirkan rawan akan aksi kejahatan, itu yang hilang kabel bawah tanahnya dengan panjang 450 meter," kata Razi Azanisyah, Kadishub Tanggamus.
• BPBD Imbau Warga Tanggamus Waspada Badai Eddy
Kabel yang hilang tersebut mengalirkan listrik ke sembilan tiang. Kapasitas tiap tiang dua lampu, untuk sisi kanan dan kiri jalan. Sebab tiang lampu berdiri di median tengah dua lajur jalan.
Diduga, pencuri mengincar bahan kabel terbuat dari logam tembaga. estimasi kerugian mencapai Rp 50 juta.
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto menjelakan, kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan sudah ditindaklanjuti, dan mulai dilakukan penyelidikan.
"Atas laporan tersebut Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP guna mengungkap siapa dalang pencurian," ujarnya. (*)