Ratna Sarumpaet Disebut Sukses Propaganda Prabowo-Sandiaga
Selain Prabowo, Ratna Sarumpaet juga mempropaganda para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Ratna Sarumpaet Disebut Sukses Propaganda Prabowo-Sandiaga
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto disebut menjadi "korban" propaganda ala Ratna Sarumpaet.
Selain Prabowo, Ratna Sarumpaet juga mempropaganda para elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Hal itu dikemukakan majelis hakim seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ratna Sarumpaet sendiri dijatuhi vonis dua tahun penjara dalam kasus penyebaran hoaks dan berita bohong.
"Terdakwa telah berhasil memengaruhi dan mempropagandakan mereka hingga akhirnya mereka melakukan upaya memperjuangkan keadilan terhadap terdakwa," ujar hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Hakim menyebut cerita bohong soal Ratna yang dipukuli hingga lebam tidak hanya disampaikan kepada staf dan keluarga Ratna.
Menurut hakim, ini berbeda dengan pernyataan Ratna yang mengaku berbohong kepada keluarga karena malu.
Menurut hakim, Ratna malah melanjutkan cerita bohong itu saat bertemu dengan elite BPN dan Prabowo.
Status Ratna sebagai juru kampanye BPN, kata hakim, membuat BPN dan Prabowo bereaksi.
• Ratna Sarumpaet: Saya Bukan Pejabat Publik, Jadi Boleh Bohong
• Sidang Ratna Sarumpaet Kasus Hoaks: Saya Ajak Jadi Hero untuk Bangsa Ini
Mereka berupaya memperjuangkan keadilan untuk Ratna Sarumpaet dengan menggelar konferensi pers.
Padahal cerita yang disampaikan Ratna adalah kebohongan.
Akhirnya, majelis hakim memvonis Ratna Sarumpaet dua tahun atas kasus penyebaran berita bohong yang menjeratnya.
Aktivis Ratna Sarumpaet dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penyebaran hoaks alias berita bohong.