Pengendara Motor Dituduh Narkoba lalu Dikarungi dan Digebuki 6 Pria Bersenjata Pistol di Dalam Mobil

Pengendara Motor Dituduh Narkoba lalu Dikarungi dan Digebuki 6 Pria Bersenjata Pistol di Dalam Mobil

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
kompas.com
Pengendara Motor Dituduh Narkoba lalu Dikarungi dan Digebuki 6 Pria Bersenjata Pistol di Dalam Mobil. Wadir Reskrimum Polda Sumatera Utara, AKBP Donald P Simanjuntak di Mapolda Sumut (tengah) Kamis (11/7/2019) menunjukkan barang bukti milik 6 orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyamar sebagai polisi di Batang Kuis, Deli Serdang. 

 Sementara itu, dua pelaku lagi masih jadi buron pihak kepolisian. Berikut ini fakta lengkapnya

1. Menggunakan airsoft gun untuk beraksi

Empat pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Reskrim Polda Sumut.

Keempat pelaku tersebut ternyata memiliki peran masing-masing. Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37) yang berperan sebagai polisi.

Kemudian, Muda Remaja Parlis (37) yang ikut melakukan penangkapan terhadap korban dengan menodongkan satu pucuk airsoft gun. Kemudian Andri Syahputra (30),

berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban dan membawa sepeda motor korban.

Pelaku keempat adalah M Rahul (26), yang berperan ikut melakukan penangkapan terhadap korban.

2. Dua pelaku berhasil masih buron 

Polisi masih mengejar dua anggota komplotan perampok bermodus menyamar sebagai polisi.

Kedua pelaku tersebut berinisial S alias T (40) dan B (35).

"Dua pelaku yang masih DPO berinisial S alias T (40) dan B (35).

Keduanya tersangka itu masih dalam pengejaran petugas," kata Donald.

Pria Awalnya Tanya Ikan dan Suami, Ternyata Perampok Todong Pistol ke Ibu Bawa Balita 5 Tahun

Sementara itu, akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan pidana 12 tahun penjara.

3. Polisi amankan barang bukti berupa airsoft gun

Selain menangkap empat pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 pucuk senjata airsoft gun merk Taurus berikut magazin,

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved