Pria Beristri Setubuhi Adik Kandung sampai Hamil 8 Bulan, Ayah Ungkap Anaknya Dipulangkan Tetangga

Seorang pria beristri setubuhi adik kandung sampai hamil 8 bulan di Lampung Utara. Kedua pasangan inses tersebut kini

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pria Beristri Setubuhi Adik Kandung sampai Hamil 8 Bulan, Ayah Ungkap Anaknya Dipulangkan Tetangga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang pria beristri setubuhi adik kandung sampai hamil 8 bulan di Lampung Utara.

Lebih miris, sang kakak telah mempunyai istri.

Bahkan, sang istri pernah pergoki suaminya ketika berhubungan intim dengan adik kandung sang suami.

Hubungan terlarang kakak setubuhi adik kandung itu baru diketahui saat sang adik berinisial NV (19), telah mengandung akan dari kakak kandungnya, JN (30).

Kedua pasangan inses tersebut kini telah pergi dari tempat tinggal mereka di Kabupaten Lampung Utara.

Hubungan sedarah kakak setubuhi adik kandung dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV.

Menurut keterangan ayah kandung JN dan NV, RB (60) mengatakan, keluarga sebenarnya telah lama mengetahui hubungan terlarang di antara keduanya.

Namun, mereka tidak berani bertindak lebih lanjut.

 Hubungan Terlarang Saudara Kandung Terjadi di Lampura, Sang Adik Sampai Hamil 8 Bulan

Hal itu karena JN melawan saat dinasihati.

NV Diasuh Tetangga

Menurut RB, NV merupakan anak bungsu.

NV sebenarnya memiliki saudara kembar laki-laki.

Namun sejak lahir, NV diasuh tetangganya.

Pada Oktober 2018, NV dikembalikan kepada keluarganya.

Hal itu agar NV bisa berkumpul bersama keluarga kandungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved