Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades

Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades. Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi

istimewa/tribunlampung.co.id/noval andriansyah
Warga Bumi Sari saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (12/7/2019). Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades. 

“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.

Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.

Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.

“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai pukul 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”

“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya, ya tidak ada masalah.”

5 Kuburan Dibongkar dan Dipindah Lokasi, Diduga Gara-gara Beda Pilihan Calon Pilkades

“Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.

Diketahui, ada lima calon dalam Pilkades Bumi Sari, Natar, yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun, dan nomor urut 5 Sudibyo. (tribunlampung.co.id/noval andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved