Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades
Menurut Tulus, ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades. Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi
“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.
Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.
Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.
“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai pukul 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”
“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya, ya tidak ada masalah.”
• 5 Kuburan Dibongkar dan Dipindah Lokasi, Diduga Gara-gara Beda Pilihan Calon Pilkades
“Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.
Diketahui, ada lima calon dalam Pilkades Bumi Sari, Natar, yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun, dan nomor urut 5 Sudibyo. (tribunlampung.co.id/noval andriansyah)