Terungkap Fakta Sesungguhnya Sosok Kepala BIN Budi Gunawan di Balik Pertemuan Jokowi-Prabowo

Terungkap Fakta Sesungguhnya Sosok Kepala BIN Budi Gunawan di Balik Pertemuan Jokowi-Prabowo

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Stasiun MRT Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2019). Tampak pula Kepala BIN Budi Gunawan dan Sekab Pramono Anung. 

Saat itu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi setelah melakukan penyelidikan selama enam bulan.

Penyelidikan KPK terhadap transaksi mencurigakan tersebut dibuka pada Juli 2014.

Hasil penyelidikan mengungkapkan terjadi transaksi mencurigakan di rekening Budi Gunawan saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier PSDM Polri 2004-2006.

Harta kekayaan Budi mengalami peningkatan hingga lima kali lipat dalam kurun waktu 2008-2013.

Wakapolri, Komjen. Pol. Budi Gunawan dalam acara silaturahmi Polri bersama keluarga korban teror Thamrin di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016).
Wakapolri, Komjen. Pol. Budi Gunawan dalam acara silaturahmi Polri bersama keluarga korban teror Thamrin di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016). (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Peningkatan jumlah harta Budi terlihat dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Pada tahun 2008, tanah dan bangunan milik Budi senilai Rp 2.744.180.000, sedangkan tahun 2013 meningkat tajam menjadi Rp 21.543.934.000.

Namun, DPR tetap meluluskan Budi Gunawan dalam uji kelayakan dan kepatutan pada 14 Januari 2015 terlepas status hukumnya saat itu.

Setelah mendapatkan informasi penetapan Budi sebagai tersangka, Presiden Jokowi langsung mengontak Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno.

Presiden meminta Kompolnas menyiapkan pertimbangan akan langkah yang harus diambilnya terkait kasus tersebut.

Presiden Jokowi akhirnya menunda pengangkatan Budi Gunawan dan menunjuk Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri tanpa batasan waktu.

Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki (kiri) berjabat tangan dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Untuk menyikapi konflik KPK dan Polri Presiden Joko Widodo mengambil langkah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan juga memberhentikan sementara dua Pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta melantik tiga pelaksana tugas Pimpinan KPK yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP.
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki (kiri) berjabat tangan dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Hingga pada akhirnya, Jokowi mengirimkan Surat Pergantian Kepala Polri baru atas nama Badrodin Haiti sedangkan Budi Gunawan kemudian ditunjuk menjadi Wakapolri dalam Sidang Wanjakti pasca Badrodin naik menjadi Kapolri.

Melansir dari BBC, Budi Gunawan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kepada dirinya yang dilakukan oleh KPK.

Dalam putusan praperadilan, Senin (16/02/2015), Ketua Majelis Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.

Polemik cicak vs buaya jilid tiga semakin kental setelah Bareskrim Polri menetapkan salah satu komisioner KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Ia dituduh memerintahkan saksi sengketa Pilkada Waringin Barat untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan.

Setelah Badrodin Haiti turun dari jabatannya sebagai Kapolri, jabatannya itu diisi oleh Tito Karavian.

Lalu, pada 2 September 2016, Presiden Jokowi menunjuk Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso.

Ia dilantik sebagai Kepala BIN sejak 9 September 2016.

(tribunlampung.co.id/TribunWow.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved