Tribun Pringsewu
Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Digagahi 8 Kali dalam Semalam
Pria berinisial IR (18), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, itu tidak hanya menyetubuhi DS seorang diri.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan diamankan Polsek Sukoharjo.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.
Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orangtuanya yang berada tidak jauh dari rumah kediamannya.
Di rumah orangtuanya, tersangka berhasil ditangkap lalu digelandang ke mapolsek.
"Menurut keterangan tersangka, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.
Setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh dengan menggunakan pisau dapur.
Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku selalu dalam keadaan sepi.
"Istrinya sedang tidak berada di rumah," ungkap Iptu Malik. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Berita Terkait