Tribun Lampung Selatan
Nanang Rotasi 123 Pejabat Eselon II-IV Pemkab Lampung Selatan
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto merotasi 123 pejabat eselon II, III dan IV, Selasa(16/7/2019) sore.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto merotasi 123 pejabat eselon II, III dan IV, Selasa(16/7/2019) sore.
Rinciannya, 19 pejabat eselon II Pimpinan Tinggi Pratama, 89 pejabat administrator eselon III termasuk 9 camat, dan 15 pejabat pengawas eselon IV.
Beberapa pejabat yang dirotasi diantaranya, Akar Wibowo semula menjabat sebagai kepala badan kepegawaian, pendidikan dan latihan daerah.
Kini ia menjabat staf ahli bidang Keuangan. Posisi yang ditinggalkannya ditempati Puji Sukamto.
Asisten II Bidang Ekobang sebelumnya dijabat Mulyadi Saleh, kini ditempati Hermansyah Hamidi.
Hermansyah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
• 50 Warga Lampung Selatan Ikut Sekolah Lapangan Geofisika Digelar BMKG
Posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan kini dimpimpin Anas Ansori sebelumnya menjabat asisten III bidang Administrasi Umum.
Posisi tersebut kini dijabat Thamrin sebelumnya menjabat kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya dipimpin Qorinilwan kini ia menjabat sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Jabatan kepala dinas perindustrian dan perdagangan kini dipimpin Yusri.
Sementara untuk posisi Kepala Dinas Kominfo sebelumnya dijabat oleh pelaksana tugas (plt) M Sefri Masdian, kini ia definitif menempati posisi tersebut.
Begitu juga Kepala Sat Pol PP dan Damkar, definitif dijabat Heri Bastian.
Bupati Nanang menyatakan, rotasi pejabat eselon II, III dan IV hal yang biasa terjadi dalam organisasi pemerintah daerah. Tujuannya, sebagai bentuk penyegaran.
• Lima Kecamatan di Lampung Selatan Dapat Penghargaan Prestasi Pencapaian PBB P2
Menurutnya, mutasi pejabat dilakukan sesuai kebutuhan dan guna meningkatkan kinerja OPD (organisasi perangkat daerah) dalam melayani masyarakat.
Mutasi jabatan untuk pimpinan tinggi pratama yang dilakukan, sudah sesuai aturan perundang-undangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/nanang-lantik-pejabat.jpg)