Tribun Bandar Lampung
Tiga Ekskavator dan 10 Truk Evakuasi Longsoran Sampah TPA Bakung
Petugas gabungan mengevakuasi sampah yang longsor di permukiman warga belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas gabungan mengevakuasi sampah yang longsor di permukiman warga belakang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Telukbetung Barat, Selasa (16/7/2019). Evakuasi tumpukan sampah yang longsor pada Selasa (9/7/2019) itu membutuhkan waktu sekitar sebulan.
Petugas gabungan yang mengevakuasi sampah longsor berasal dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bandar Lampung.
Basuni selaku pegawas TPA Bakung menjelaskan pembersihan longsoran sampah itu menggunakan tiga unit ekskavator serta 10 unit truk untuk pengangkutan. Proses ini, menurut dia, kemungkinan menghabiskan waktu 30 hari (sebulan) atau 45 hari.
"Estimasi waktu kurang lebih sebulan atau 45 hari. Kalau kurang, kami tambah waktunya," kata Basuni di lokasi, Selasa. "Kami akan kejar. Tidak ada istirahat, sampai sore kerja terus," imbuhnya.
Basuni mengungkapkan tumpukan sampah di TPA Bakung mengalami longsor akibat hujan deras yang mengguyur Bandar Lampung empat hari berturut-turut pada pekan lalu.
"Ini yang kedua kalinya. Mei lalu juga pernah longsor," ujar Basuni. "Pembersihan kami fokuskan sekitar 2 meter dari sisi depan yang tertimbun. Mudah-mudahan tidak ada kendala walaupun cuacanya mendung," imbuhnya.
Pantauan Tribun Lampung, longsoran sampah yang masuk ke permukiman warga menutupi aliran air ke permukiman. Bau menyengat tercium dari sampah-sampah yang longsor tersebut.
Nurimam, warga sekitar TPA Bakung, resah dengan longsoran tumpukan sampah yang memasuki permukiman warga. Ia khawatir hal itu menimbulkan dampak negatif, seperti penyakit.
"Yang kami khawatirkan, aliran airnya menimbulkan penyakit. Banyak anak-anak juga yang main keluar," kata Nurimam. "Evakuasinya sudah dari beberapa hari lalu. Ya bagus sih, pemerintah sudah bertindak," lanjutnya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)