Bentrok di Mesuji
Gubernur Arinal Minta KLHK Mencari Solusi atas Konflik Register 45 Mesuji yang Selalu Berulang!
Konflik yang terjadi di Register 45 Mesuji, Provinsi Lampung membuat Gubernur Arinal angkat bicara.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Konflik yang terjadi di Register 45 Mesuji, Provinsi Lampung membuat Gubernur Arinal angkat bicara.
Gubernur Arinal Djunaedi minta ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia agar tak jadi konflik yang berkepanjangan.
Sebagai lembaga yang berwenang untuk menangani konflik tanah register, KLHK harus mencarikan solusi penangan konflik.
"Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung hanya memiliki kemampuan mengendalikan konflik yang sifatnya sesaat," ujar Arinal dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Utama Gubernur, Kamis (18/7/2019).
Kawasan register, lanjutnya, merupakan tanggung jawab kementerian kehutanan, maka KLHK harus lebih serius masuk ke wilayah tersebut.
• Jemen Terselamatkan Setelah Peluru Diambil dari Lehernya, Kabid Humas Ralat Korban Jiwa Jadi 3 Orang
• Bara Itu Bernama Mesuji, Rentetan Konflik Berdarah Sejak Tahun 2009 yang Tak Kunjung Usai
• Disebut Pakai Rompi Antipeluru Saat Datangi Mesuji Pascabentrok, Wagub Nunik Beri Penjelasan
Menurutnya, saat ini fungsi hutan register di Provinsi Lampung sebagian besar sudah beralih ke fungsi ekonomi, sehingga membuat puluhan ribu hektare luas hutan memiliki kelemahan yang mengakibatkan perambah bebas berbuat.
"Siapapun yang beraktivitas di hutan pasti dia memiliki izin, maka izin yang dikeluarkan dari kementerian harus ditanggung jawabi oleh perusahaan untuk tata kelola," tegasnya.
Untuk meredakan konflik yang ada di Mesuji, pihaknya meminta Wakil Gubernur Lampung Chusnunia dan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi untuk meninjau lokasi konflik.
"Mudah-mudahan konflik ini tidak berkepanjangan, dan kita juga akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Sumsel untuk pengamanan lanjutan," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)