Tribun Bandar Lampung

Kasus Penganiayaan Berujung Maut Sopir Bupati: Kerabat Bupati Beri Kesaksian soal Titipan Uang

Moulan Irwansyah Putra alias Bowok, mantan ajudan bupati Lampung Utara, kembali menjalani sidang kasus kematian Yogi Andhika.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
SIDANG LANJUTAN - Moulan Irwansyah Putra alias Bowok, mantan ajudan bupati Lampung Utara, kembali menjalani sidang perkara kematian Yogi Andhika, sopir bupati, di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (18/7/2019). 

Dalam sidang sebelumnya, ada delapan saksi yang dihadirkan. Satu di antaranya Lilian Rosita, kakak kandung Yogi Andhika. Ia mengungkap sang adik pulang dalam kondisi memprihatinkan pada Mei 2017.

"Dia pulang berdarah, tidak berbentuk, darah semua. Itu jam setengah delapan pagi (07.30 WIB)," ungkap Lilian dalam kesaksiannya.

"Memang dia dari mana?" tanya hakim ketua Pastra.

"Dia datang dari Bypass (Jalan Soekarno-Hatta), naik ojek ke rumah. Awalnya pingsan," jawab Lilian.

"Jadi kondisinya masih hidup?" tanya Pastra lagi.

"Masih hidup. Sampai rumah muntah darah hitam. Keluarga kaget. Kami mau antar ke rumah sakit, tapi dia (Yogi) nggak mau. Katanya dia diancam, nggak boleh ke rumah sakit. Akhirnya kami bawa ke puskesmas, tapi sudah nggak mampu. Akhirnya mau ke rumah sakit setelah dibujuk," beber Lilian.

Ia menjelaskan Yogi awalnya dibawa ke RS Advent, tetapi ditolak karena harus ada visum. Yogi kemudian dibawa ke RS DKT, tetapi peralatan kurang. Yogi akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.

"Waktu itu sempat tanya, kenapa bisa begitu?" tanya hakim ketua Pastra.

"Sempat. Kan dia sopir bupati Lampung Utara. Dia cerita dituduh curi uang. Dia diminta bawa uang untuk diberikan ke ibu (istri) bupati. Tapi kok katanya uang Rp 25 juta hilang," beber Lilian.

"Karena takut, dia (Yogi) ke rumah saudara. Terus rumah (rumah Yogi) didatangi, (Yogi) disuruh pulang, diomongi baik-baik. Yang datang itu polisi, TNI, banyak," ungkapnya lagi.

Singkat cerita, jelas Lilian, Yogi pulang ke rumah Arnold Darmawan. Di sana, Yogi diminta mandi. Kopi pun disediakan untuk Yogi.

"Begitu segar, tiba-tiba datang empat orang dari Lampung Utara. Saya tanya (kepada Yogi), katanya Andre Wibowo, anggota TNI; Purnomo; lalu Bowok (terdakwa Moulan Irwansyah Putra); satunya lagi Mr X, nggak kenal," beber Lilian.

Lilian menuturkan Yogi kemudian dipukuli. Selanjutnya, dimasukkan ke dalam mobil di depan warung Bakso Sony, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, lalu dibawa ke arah Natar, Lampung Selatan.

"Di Natar, Andre bilang ini (Yogi) maling motor nih, siapa yang mau gebukin? Terus digebuki di dalam mobil," jelas Lilian.

Tak sampai di situ, lanjut Lilian, Yogi kemudian dibawa ke rumah dinas bupati Lampura.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved