Tribun Tulangbawang
Pencuri Ponsel Menyusup dengan Merusak Dapur
Aparat Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap HA (23), tersangka pembobol rumah
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Pencuri Ponsel Menyusup dengan Merusak Dapur
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Aparat Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap HA (23), tersangka pembobol rumah warga di malam hari
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (18/7), sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalintim (jalan lintas timur) Menggala.
"HA berstatus pengangguran, warga Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala," ujar Kompol Rahmin.
• Pencurian HP di Dashbor Motor Gagal Berkat Aksi Nekat Korban Tarik Baju Pelaku di Atas Motor
Tersangka diringkus berdasarkan laporan korban Rita Sugiyarto (35), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung pada 15 Juli kemarin. Akibat perbuatan tersangka, Rita mengalami kehilangan ponsel Vivo Y91C merah, Vivo silver gold dan ponsel Samsung J1 putih.
Aksi kejahatan terjadi pada Senin (15/7), sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah korban. Rita baru mengetahui kejadian tersebut ketika bangun tidur dan hendak mengambil ponsel miliknya yang tergeletak di atas televisi ruang tamu.
• Kurang dari 24 Jam Polsek Abung Tengah Ungkap Kasus Pencurian Kayu Gelondong Jenis Afrika
Bukan hanya ponsel milik korban, tersangka juga menggasak ponsel milik anak dan adik Rita. Karena kejadian ini, Rita melaporkan ke Mapolsek Banjar Agung.
"Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel papan rumah di bagian dapur dan kamar mandi," ungkap Kompol Rahmin. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku berhasil diringkus saat sedang melintasi Jalintim.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banjar Agung, dan terancam jeratan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 7 tahun.(end)