Pengacara Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang Berlangsung, Diduga karena Gugatan Ditolak

Seorang pengacara pukul hakim pakai ikat pinggang saat sidang sedang berlangsung. Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Insiden pemukulan dua orang hakim, HS (ketua) dan DB saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore. Pengacara Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang Berlangsung, Diduga karena Gugatan Ditolak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengacara pukul hakim pakai ikat pinggang saat sidang sedang berlangsung.

Peristiwa pengacara pukul hakim pakai ikat pinggang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Seorang pengacara berinisial D diduga menyerang majelis hakim, yang sedang menangani perkara perdata di ruang sidang Subekti, PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Perkara perdata itu teregistrasi dengan nomor 223/pdt.G/2018/JKT.Pst.

Pihak penggugat adalah TW.

Sedangkan, pihak tergugat adalah PT PWG dan kawan-kawan.

Adapun, D merupakan salah satu pengacara yang mewakili TW.

"Kronologi kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah membacakan putusan, yang mana pada bagian pertimbangannya yang bermuara pada petitum gugatan ditolak," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat Makmur dalam konferensi pers, Kamis.

Warga Hanya Diam Lihat Anak 8 Tahun Dipukuli dan Diinjak-injak Ayah Kandungnya

Saat itu, D beranjak dari kursinya.

Ia melangkah ke hadapan majelis hakim yang sedang membacakan pertimbangan putusan.

"Dan sekonyong-konyong, menarik ikat pinggang yang dikenakannya, dan kemudian tali ikat pinggang itu digunakan oleh pelaku berinisial D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang membacakan putusan," kata Makmur.

Menurut Makmur, serangan itu mengenai ketua majelis berinisial HS.

Hakim anggota berinisial DB turut terkena serangan tersebut.

Atas peristiwa tersebut, D diamankan oleh petugas keamanan pengadilan.

Sementara itu, HS dan DB dikawal petugas keamanan pengadilan ke rumah sakit untuk divisum.

"Berdasarkan penjelasan dari pihak keamanan PN Jakpus, yang bersangkutan telah diamankan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kemayoran."

"Pihak pimpinan PN Jakpus secara resmi telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," kata dia.

Diseret bak Kambing, Seorang Ayah di Pringsewu Tega Pukuli Anak Kandungnya Hingga Babak Belur

Penjelasan Kapolsek Kemayoran

Dua orang hakim, HS (ketua) dan DB mengalami pemukulan saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019) sore.

Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut.

"Iya betul (ada kejadian tersebut)," ujar Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/7/2019).

Namun, dia tidak bisa merinci kronologis kejadian.

Hal itu karena kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

 

Saat ini, pengacara tersebut sudah diamankan di mapolres.

"(Pelaku) ada di polres," ujar Syaiful.

Tanpa menyebut identitas, dia menyebut pelaku merupakan pengacara.

"Itu pengacara," tutur Syaiful.

Berdasarkan video yang tersebar di kalangan pewarta, terdapat kericuhan di depan meja hakim.

Siswa SMA Dianiaya hingga Kritis, Terus Mengigau di IGD: Ampun Jangan Pukuli Lagi

Tampak, hakim dikerubuti sejumlah orang.

Kronologi Kejadian

Penganiayaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri PN Jakarta Pusat terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst.

Sidang berlangsung, di ruang sidang Subekti, Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur mengonfirmasi insiden penganiayaan itu

"Kejadian terjadi pada pukul 16.00 WIB di ruang sidang Subekti," kata Makmur, pada sesi jumpa pers di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Dia menjelaskan, insiden itu berawal pada saat majelis hakim sedang membacakan putusan perkara.

 

"Bahwa kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim tengah mengadakan membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak," ungkapnya.

Setelah itu, seorang kuasa hukum dari pihak penggugat TW, berinisial D, berdiri dari tempat duduk.

Dia melangkah ke hadapan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan.

Ia lalu menarik ikat pinggang untuk kemudian diarahkan kepada majelis hakim.

Insiden penyerangan itu mengenai bagian kepala ketua majelis hakim berinisial HS.

Serta, hakim anggota I berinisial DB.

Mengaku Adiknya Dipukuli Orang, Pelaku Bawa Korban ke Tempat Sepi Lalu Minta Barang Berharga

"Penyerangan sempat mengenai ketua majelis hakim bapak HS pada bagian jidat dan juga sempat mengenai anggota 1 DB," ujarnya.

Beruntung, petugas keamanan segera mengamankan pelaku sehingga situasi menjadi kembali normal.

"Setelah itu pelaku diamankan," ujarnya.

Artikel berjudul 'Pengacara Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang Berlangsung, Diduga karena Gugatan Ditolak' ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral, Pengacara Serang Hakim di PN Jakarta Pusat dan Kompas.com dengan judul Kronologi Pengacara Serang Hakim PN Jakpus Saat Sidang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved