Heboh Anak Buah Camat dan Sekretaris Bikin Adegan Hubungan Suami Istri: Yang Merekam Si Perempuan

Heboh Anak Buah Camat dan Sekretaris Bikin Adegan Hubungan Suami Istri: Yang Merekam Si Perempuan

Shanghaiist
Ilustrasi - Heboh Anak Buah Camat dan Sekretaris Bikin Adegan Hubungan Suami Istri: Yang Merekam Si Perempuan 

Cari penyebar video

Kasus video mesum yang dibuat PNS Simalungun, Sumatera Utara hingga viral di media sosial berbuntut panjang. 

Setelah polisi menangkap dua PNS pembuat video, kini Polres Simalungun mencari siapa orang yang telah menyebar video tersebut hingga heboh di media sosial.  

Polres Simalungun masih menyelidiki dua pegawai negeri sipil (PNS) di Simalungun, Sumatera Utara, yang sebelumnya diamankan lantaran aksi tindakan asusila mereka beredar di media sosial (medsos).

Informasi yang dihimpun, dua PNS yang bukan suami istri itu adalah BH (44) dan LS (41).

BH diketahui bekerja di kantor Camat Gunung Maligas.

Sementara LS bekerja sebagai Sekretaris Nagori (Desa) Pematang Gajing, Simalungun.  

Video yang berdurasi 3 menit itu diambil LS saat mereka berhubungan badan di rumahnya. Rekaman itu kemudian tersebar di dunia maya.

 Pengusaha Pingsan Saat Kencing di Pinggir Jalan, Uang Miliaran Dalam Kardus Mendadak Raib

 Heboh Video Polisi Selingkuh dengan Wanita Muda, di Lampung Ada Polwan Ngamar Digerebek Atasan

 Sedih dan Malu, Ibu Bhayangkari Temukan 5 Video Suaminya Polisi Pangkat Kompol Bersama Wanita Muda

"Yang merekam itu si perempuan atas permintaan si laki-laki. Yang berhubungan mereka berdua.

Kemudian video itu dikirimkan kepada si laki-laki," Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ruzi Guzman, Kamis (17/7/2019). 

Dikatakannya, proses penyelidikan ini dimulai pada 12 Juli 2019 dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS.

Kasus ini menjadi heboh setelah video mesum kedua PNS itu menyebar di media sosial.  

"Kedua tersangka diamankan dari tempat kerja mereka.

BH dari kantor Camat Gunung Maligas, Jalan Huta II Nagori Bangun, dan LS dari kantor kepala desa di Huta I Pamatang Gajing, Simalungun," jelasnya. 

Dalam kasus ini, selain mengamankan dua pelakunya, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 3 unit ponsel milik BH dan LS, flashdisk, baju, kasur, spreai, dan bantal. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved