Pelawak Nunung Utang Beli Narkoba, Pergi ke WC Saat Rumahnya Digerebek Polisi

Nunung ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019). Ternyata, Nunung utang saat beli narkoba.

Dokumentasi Polda Metro Jaya via kompas.com
Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Pelawak Nunung Utang Beli Narkoba, Pergi ke WC Saat Rumahnya Digerebek Polisi. 

Ada juga satu botol larutan cap Kaki Tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, serta empat ponsel.

Tetangga di Solo

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan fakta terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung merupakan tetangga tersangka HM di Solo, Jawa Tengah.

"Mereka (Nunung dan tersangka HM) tetanggaan di kampung (Solo), berdekatan di Jawa Tengah," kata Calvijn saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Nunung dan suaminya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan HM dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 3.700.000.

Nasib Pelawak Nunung di Ini Talkshow Net TV Setelah Ditangkap Polisi

Kendati demikian, Calvijn tak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus yang menjerat Nunung tersebut.

"Nanti ya (hasil perkembangannya)," katanya.

Bersama suaminya, Nunung ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019).

Artikel berjudul 'Pelawak Nunung Utang Beli Narkoba, Pergi ke WC Saat Digerebek Polisi' ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nunung dan Pemberi Sabu Adalah Tetangga di Solo, Nunung Buang 2 Gram Sabu ke Kloset, Harganya Capai Rp 2,6 Juta, dan Nunung dan Suami Disebut Berutang Saat Beli Sabu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved