Berita Terkini Artis

Ammar Zoni Ditangkap karena Edarkan Narkoba di Rutan, Keluarga Mengaku Lelah

Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba, keluarga menyatakan kecewa sekaligus lelah.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
EDARKAN NARKOBA - Ilustrasi Ammar Zoni. Ammar Zoni Ditangkap karena Edarkan Narkoba di Rutan, Keluarga Mengaku Lelah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aditya Zoni dan keluarga menyatakan kecewa sekaligus lelah menghadapi Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkoba keempat kalinya.

Parahnya lagi, mantan suami Irish Bella itu diduga sebagai pengedar narkoba di rutan tempat dia sedang menjalani masa tahanan.

Ungkapan kekecewaan keluarga tersebut diungkap oleh Christopher, kerabat Ammar Zoni.

“Begitu berita ini muncul, saya langsung kontekan sama adiknya Ammar. Ya mereka kecewa pastinya, kecewa abangnya tidak hanya memakai atau konsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan. Walaupun ini masih diduga, tapi kalau sudah ada tersangkanya dan sudah ada beritanya, ya kecewa, keluarga kecewa,” ujar Christopher, kerabat Ammar Zoni, dalam wawancara di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews. 

Christopher mengatakan keluarga kini lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan. 

“Lebih ke arah capek. Dari diskusi saya dengan Om Jon (pengacara Ammar), beliau pun bilang, ‘Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas,’” ujarnya. 

Aditya Zoni, adik Ammar, juga disebut sudah kehabisan kata-kata atas ulah sang kakak. 

“Aditya juga ngomong, ‘Pusing gue sama dia, mau gimana lagi sih maunya?’ Semuanya terheran-heran, semuanya kecewa,” tambah Christopher. 

Ammar Zoni Edarkan Narkoba

Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba

Kali ini, ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka pada Rabu (8/10/2025). 

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk,” tulis pihak Kejari Jakpus, dikutip Kamis (9/10/2025). 

Dalam unggahan tersebut, tampak Ammar Zoni — yang disebut dengan inisial MAA alias AZ — digiring bersama beberapa tersangka lain. 

Mereka terlihat diinterogasi oleh petugas dengan barang bukti yang turut diamankan. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved