Selain Nunung, Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Ada yang Tak Kapok Masuk Bui

Selain Nunung, Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Ada yang Tak Kapok Masuk Bui

Editor: taryono
tribunnews
Selain Nunung, Ini Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Ada yang Tak Kapok Masuk Bui 

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu di gudang rumah Reza Bukan.

Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu klip sabu 0,19 gram, dua klip sabu 0,19 gram, tiga buah alat hisap, dua korek api, dan satu kotak bekas kaleng permen berisikan potongan sedotan bekas pakai.

Artis Reza Bukan (memakai masker) dihadirkan dalam rilis Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cengkareng pada Sabtu dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Warta Kota/henry lopulalan



0
Artis Reza Bukan (memakai masker) dihadirkan dalam rilis Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7/2018). Reza ditangkap Satgas Narkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Cengkareng pada Sabtu dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Warta Kota/henry lopulalan 0 (Warta Kota/henry lopulalan)

Kemudian Riza Shahab juga diciduk polisi bersama lima temannya di lobi Apartemen The Wave, Jakarta Selatan pada 13 April 2018.

Riza Shahab terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Alat bukti yang ditemukan berupa alat isap sabu atau bong sisa pakai dan sebungkus korek api.

Tiga orang tersangka dihadirkan saat pemberian keterangan pers tentang pengembangan kasus penggunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (15/4). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka YH, MS, dan IR, selaku jaringan penyuplai narkoba jenis sabu kepada artis Riza Shahab dan Reza Alatas dan mengamankan barang bukti shabu 5,5 gram, ganja 33 gram dan sebuah timbangan.(Warta Kota/Henry Lopulalan)
Tiga orang tersangka dihadirkan saat pemberian keterangan pers tentang pengembangan kasus penggunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (15/4). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka YH, MS, dan IR, selaku jaringan penyuplai narkoba jenis sabu kepada artis Riza Shahab dan Reza Alatas dan mengamankan barang bukti shabu 5,5 gram, ganja 33 gram dan sebuah timbangan.(Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Pesinetron Rizal Djibran juga masuk dalam daftar ini. Ia ditangkap polisi pada 23 Februari 2018. Polisi menyita barang bukti di rumahnya daerah Bekasi berupa sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Polisi mengamankan pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu. Selain itu, disita pula airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Dhawiya Zaida, putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, bernasib sama. Ia ditangkap polisi bersama kekasih, kakak, dan kakak iparnya, 16 Februari 2018.

Saat penangkapan, polisi menyita satu klip sabu-sabu seberat 0,38 gram dari kekasih Dhawiya. Sementara dari tangan Dhawiya Zaida sendiri, polisimengamankan sabu-sabu seberat 0,45 gram.

Dhawiya mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2010.

Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (memakai masker) dihadirkan saat rilis penangkapan narkoba di gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Dhawiya Zaida ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Seyhan, Chauri Gita, serta kekasih Dhawiyah bernama Muhammad saat melakukan pesta narkoba di rumahnya dikawasan Cawang, Jakarta pada Jumat (16/2/2018) dinihari dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram beserta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (memakai masker) dihadirkan saat rilis penangkapan narkoba di gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018). Dhawiya Zaida ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu Seyhan, Chauri Gita, serta kekasih Dhawiyah bernama Muhammad saat melakukan pesta narkoba di rumahnya dikawasan Cawang, Jakarta pada Jumat (16/2/2018) dinihari dengan barang bukti sabu seberat 1,32 gram beserta sejumlah alat hisap dan barang bukti lainya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Penangkapan Roro Fitria juga tak kalah heboh. Ia diciduk selang sehari dari Fachri Albar.

Roro Fitria ditangkap di kediamannya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada 15 Februari 2018. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,4 gram seharga Rp 4 juta.

Pihak kepolisian menduga Roro Fitria mengedarkan barang haram tersebut.

Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Fachri Albar, bintang film yang diketahui anak dari rockstar Ahmad Albar juga ditangkap polisi di rumahnya di daerah Cireundeu, Tangeran Selatan pada 14 Februari 2018.

Saat penangkapan, polisi menyita tiga jenis barang bukti, yakni satu paket dumolid, ganja, dan sabu-sabu.

Fachri Albar mengaku sudah ketergantungan dengan barang terlarang itu selama lebih dari 10 tahun.

Terdakwa Fachri Albar menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Fachri Albar menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018). Jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut menuntut Fachri Albar dengan pidana penjara selama 9 bulan terkait penyalahgunaan narkotika. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved