Tersandung Kasus Narkoba, Nunung Pernah Lempar Uang ke Muka Ibunya: Dosa yang Tak Pernah Dilupakan

Nunung pernah mengakui bahwa dirinya pernah memiliki penyesalan mendalam lantaran melempar uang ke muka ibunya.

Dokumentasi Polda Metro Jaya via kompas.com
Pelawak Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Tersandung Kasus Narkoba, Nunung Pernah Lempar Uang ke Muka Ibunya: Dosa yang Tak Pernah Dilupakan. 

"Saya nggak mau ngeluh, pekerjaan ini saya anggap hiburan saya, kalo saya ngeluh saya sakit hati, karena kenapa yang kerja terus-terusan saya?" ucap Nunung.

Kejadian tersebut menjadi penyesalan seumur hidup bagi Nunung.

Sampai sekarang, Nunung pun merasa belum bisa memaafkan dirinya sendiri atas perbuatannya tersebut, dan menganggapnya sebagai dosa besar.

"Itu saking saya kesalnya, itu dosa yang nggak pernah saya lupakan, sampai sekarang mungkin saya nggak pernah tebus dosa itu, nggak ngerti nanti gimana. Saya udah sujud, tapi saya belum puas."

"Bukan ngelempar, tapi 'ini kan yang ibu cari' padahal tujuan ibu nggak gituloh," lanjut Nunung.

Kendati demikian, Nunung berusaha menganggap hal yang ia lakukan saat ini untuk menghidupi keluarga adalah hiburan.

Nunung juga sadar bahwa tempat mengeluh satu-satunya adalah Tuhan yang Maha Esa.

"Kalau dibilang cape saya cape, tapi saya menganggap pekerjaan saya hiburan."

"Saya nangis sama Allah, tapi ya gimana, masih banyak tanggung jawab yang harus saya selesaikan," pungkas Nunung.

Utang Beli Narkoba

Pelawak Tri Retno Prayudati atau tenar dengan nama Nunung ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (19/7/2019).

Ternyata, Nunung utang saat beli narkoba.

Nunung ditangkap polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran.

Dilansir Kompas.com, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, Nunung utang saat beli narkoba kepada seorang pria bernama Hery alias Tabu.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved