Mengaku ke Polisi, Pelawak Nunung Pakai Narkoba Sejak 20 Tahun Lalu, Bareng Rekan Seprofesi, Siapa?
Polisi menyebut bahwa pelawak Nunung pakai narkoba sejak 20 tahun lalu. AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan pengakuan pelawak Nunung
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, Nunung utang saat beli narkoba kepada seorang pria bernama Hery alias Tabu.
"Tersangka tiga (Nunung) telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3,7 juta kepada tersangka satu (Hery) yang (Nunung) sebelumnya masih utang Rp 1,1 juta," ujar Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers pada Jumat (19/7/2019).
Disebutkan, Nunung dan suaminya membeli 2 gram sabu pada tiga hari lalu.
Harga sabu per gram sebesar Rp 1,3 juta.
Nunung dan suaminya membeli sabu kepada Hery.
Tetapi, barang haram tersebut belum sepenuhnya dibayar.
Setelah itu, pasangan suami istri tersebut membeli 2 gram sabu lagi pada Jumat (19/7/2019) siang yang totalnya Rp 2,6 juta.
Pada saat itu, Nunung sekaligus melunasi utang sebelumnya, yakni Rp 1,1 juta.
Sehingga, total transaksi menjadi Rp 3,7 juta.
"Dari rumah Hery di Jalan Tebet Timur, kami menyita barang bukti satu unit telepon genggam dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000. Total Rp 3,7 hasil penjualan sabu," ujar Calvijn.
Polisi lebih dulu menangkap Hery, baru kemudian pada Jumat pukul 13.15 WIB, polisi menggeledah kediaman Nunung.
Namun karena sabu 2 gram yang baru dibeli sudah dibuang ke kloset oleh Nunung, barang bukti yang ditemukan hanya sabu seberat 0,36 sisa dari pembelian sebelumnya.
Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, pun digelandang ke kantor polisi bersama sejumlah barang bukti lain.
Buang Sabu ke Kloset
Pelawak Nunung mengaku sempat membuang barang bukti berupa sabu seberat 2 gram ke dalam kloset, saat ia diciduk di rumahnya pada Jumat (19/7/2019) siang.