Pemuda Perkosa Gadis yang Pingsan di Lampung, Korban Sempat Sadar Lalu Diinjak-injak Pelaku

Seorang pemuda perkosa gadis yang sedang pingsan di Lampung. Korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku, yakni sepupu.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pemuda Perkosa Gadis yang Pingsan di Lampung, Korban Sempat Sadar Lalu Diinjak-injak Pelaku. 

"Setelah itu, tersangka mengambil sepeda motor, tas serta handphone korban," imbuhnya.

Yustam mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada malam hari.

"Dan, korban baru ditemukan warga sekitar pada pagi hari dalam kondisi belum sadarkan diri," katanya.

Yustam menambahkan, dari hasil pengamanan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ponsel dan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau.

Motor tersebut tidak dijualnya tetapi digunakan pelaku untuk berkeliling berdagang bakso bakar di pasar malam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis yakni Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun, dan Pasal 385 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diperkosa Kakak Ipar

Sebelumnya, seorang gadis berusia 13 tahun dicabuli kakak iparnya sendiri di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pelaku yang berusia 33 tahun kini telah ditahan polisi.

Paur Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadly mengatakan, pelaku pencabulan ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (15/6/2019).

Pelaku ditangkap di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.

"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan."

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli adik iparnya," ungkap Fery pada Kompas.com, Sabtu.

Dia menjelaskan, kasus pencabulan terungkap, bermula saat korban dijemput kakak kandungnya ke rumah pelaku.

Sebab, korban sudah tiga tahun tinggal bersama kakak iparnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved