Istri Lihat Suami Berhubungan Intim dengan Anak Kandung di Tubaba hingga PSK Online di Metro
Istri Lihat Suami Berhubungan Intim dengan Anak Kandung di Tubaba hingga PSK Online di Metro
Istri Lihat Suami Berhubungan Intim dengan Anak Kandung di Tubaba hingga PSK Online di Metro
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Berita Lampung terpopuler selama sepekan hingga hari ini. Ada berita istri pergoki suami berhubungan badan dengan anak kandung di Tulangbawang Barat (Tubaba) hingga berita prostitusi online di Metro.
Kasus perkosaan yang menimpa anak gadis yang dilakukan ayah kandung di Tulangbawang Barat membuat kaget publik.
Tak kalah menghebohkan adalah berita prostitusi online di Metro yang ternyata dilakukan melalui aplikasi MiChat.
• Maaf Sayang Lagi di Rumah Nenek, Viral Manfaat FaceApp untuk Sembunyikan Identitas Selingkuhan
Istri Langsung Teriak Saat Pergoki Suami Berhubungan Intim dengan Anak Kandung
Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan Er (36), warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dengan teganya dia memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial DA (16).
Aksi bejat Er bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.
Beruntung aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai memperkosa DA pada Sabtu (13/07) kemarin.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/07) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/07).
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
• Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan, Korban Dirantai dan Disebut Gila, Padahal. . .
• 2 Tahun Menabung dan Hanya Makan Biskuit, Pria Ini Batal Nikah karena Diselingkuhi Tunangannya
• Viral Video Pernikahan Siswa SMP dan SD, Terdengar Suara Sorakan Teman-Temannya
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.
Dalam setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.
• Wanita Ini Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Kandungnya di Lampung, Sang Nenek Sampai Pingsan
Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku memang dalam keadaan sepi.
"Istrinya sedang tidak berada di rumah,” ungkap Iptu Malik.
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa sajam jenis pisau dapur dengan gagang kayu warna coklat berikut sarungnya yang terbuat dari kayu panjang 25 cm.
Kemudian baju tidur lengan panjang motif kembang-kembang, celana panjang jenis short garis-garis putih kombinasi coklat, pakaian dalam korban dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Lambu Kibang.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp. 6,6 Miliar.
PSK Online di Lampung Ungkap Permintaan Aneh Para Pemesan, Tarif Disesuaikan Usia Pelanggan
Polisi membongkar kasus prostitusi online via WhatsApp di Metro, Lampung pada pertengahan Juni 2019 silam.
Reporter Tribunlampung.co.id yang kemudian melakukan liputan mendalam terkait pekerja seks komersial atau PSK online di kota tersebut menemukan fakta lain.
Hal itu termasuk cara pekerja seks komersil atau PSK online menggaet pelanggan.
Selama empat hari pada 15-18 Juli 2019, reporter Tribunlampung.co.id menemukan bahwa aplikasi MiChat menjadi alat untuk transaksi esek-esek tersebut.
MiChat merupakan aplikasi pesan gratis berbasis lokasi, yang bisa membantu pengguna untuk menemukan teman-teman baru dan orang-orang di sekitar.
Pada umumnya, penggunaan MiChat bertujuan positif.
Tapi, ada beberapa pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini untuk kepentingan negatif, antara lain praktik prostitusi online.
Hal itu satu di antaranya diungkapkan seorang pria bernama JT.
• PSK Online di Lampung Layani 5 Pelanggan Sehari, Pelajar hingga Om-om
Ia mengaku, aplikasi MiChat merupakan cara komunikasi paling mudah dan aman dengan PSK dalam prostitusi online, termasuk di Metro, Lampung.
Menurutnya, fitur dalam aplikasi MiChat membuat ia mampu mengetahui lokasi lawan bicara.
Sehingga, ia bisa langsung terhubung dengan pengguna lainnya yang berada dalam satu wilayah.
Untuk mengetahui pengguna MiChat yang menjajakan diri, JT mengatakan, hal tersebut cukup mudah.
Biasanya, lanjut JT, ada kode dalam profil status pengguna.
Kode tersebut seperti BO, ST, LT, dan sebagainya.
"Kalau untuk harga variatif. Tapi, harga bersahabatlah, dan masih bisa nego juga."
"Tergantung komunikasi kita gimana. Bisa minta kirimin foto dulu, karena ada beberapa yang pake profilnya beda."
"Biar gak jebakan batman. Intinya sih mudah, karena kalau enggak cocok, tinggal ganti yang lain," urainya.
Reporter Tribunlampung.co.id kemudian mencoba menggunakan aplikasi MiChat untuk mengetahui keberadaan PSK dalam prostitusi online di Metro, Lampung.
• PSK Berusia 50 Tahun Kerap Layani Pelajar dengan Tarif Rp 50 Ribu, PSK Online Tak Mau di Hotel
Hal yang dikatakan JT ternyata benar adanya.
Di Indekos
Setelah mencoba mengajak berkomunikasi dengan PSK dalam prostitusi online lewat aplikasi MiChat, reporter Tribunlampung.co.id menemukan sejumlah fakta.
Seorang PSK online mengaku mematok tarif sebesar Rp 400 ribu untuk sekali kencan.
Namun, tarif tersebut masih bisa turun.
"Bisa (turun tarif), Rp 350 ribu," katanya.
Adapun, lokasi pertemuan di indekos.
"Tempat di kos aku," ujarnya.
Selain indekos, ada juga PSK yang hanya bersedia melayani tamunya di hotel.
Adapun, tarif yang ditawarkan rata-rata berkisar Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
• PSK Online yang Layani Pelanggan di Hotel Berbintang Ternyata Aslinya Honorer di Pemda
Sementara untuk layanan lebih lama, mulai dari harga Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah.
Hasil penelusuran reporter Tribunlampung.co.id, setidaknya ada 11 akun yang menawarkan jasa transaksi esek-esek yang terang-terangan di aplikasi MiChat di sekitar Taman Merdeka, Metro, Lampung.
Layani 7 Orang Sehari
Seorang PSK yang menggunakan aplikasi MiChat mengatakan, ia rata-rata melayani tiga orang sampai lima orang per hari.
"Paling banyak tuh pernah tujuh orang sehari. Cuma kalau sudah dapat lima, biasanya pelanggan yang lain aku cancel aja," katanya.
"Karena lumayan capek. Kalau harga sih minimal Rp 300 ribu untuk sekali yah, tapi lihat orang juga sih, kalau lebih dewasa Rp 400 ribu," paparnya.
Wanita tersebut mengaku memilih melayani tamunya di indekos.
Karena menurutnya, indekos jauh lebih aman dan hemat ketimbang hotel.
Para pelanggannya tidak lagi dibebankan harus membayar sewa tempat seperti hotel.
Namun demikian, rumah indekos nyaman bukan berarti.
Karena, dirinya pernah diangkut Satpol PP saat razia.
"Tapi tetap amanlah. Karena cuma didata saja. Habis itu pulang. Waktu itu pas lagi sama pelanggan juga, cuma ya gitu aja," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai para pria hidung belang yang pernah memakai jasanya, ia tidak pernah mengusik pekerjaan atau latar belakang mereka.
Namun, ia menjelaskan, pelanggannya terdiri dari seluruh kalangan.
Hal itu mulai dari remaja, pelajar atau mahasiswa, hingga orang dewasa alias om-om.
Selama ini, ia hanya mau bertransaksi di rumah indekos yang ia siapkan.
Tapi, ada pengecualian khusus untuk pelanggan tetap.
"Enggak pernah tanya-tanya sih, yang penting saya ramah. Ada yang mau cerita dulu, ya kita dengar, ada yang mau langsung, ya kita ikutin."
"Ada sih yang aneh, minta macam-macam lah. Aku ikut sebisa mungkin, kalau masih normal ya, cuma kalau udah aneh betul, aku nggak mau," imbuhnya.
Perempuan berkulit kuning langsat ini menambahkan, dirinya bekerja sendiri tanpa mucikari.
"Aku sendiri. Cuma kalau tahu online ini, memang dari teman," tuturnya.
• Prostitusi Online Berkedok Biduan di Metro Terbongkar, Muncikari Sebut Tarif Short Time Rp 300 Ribu
(tribunlampung.co.id)