Jejak Pecatan Polisi Ditembak Mati, Selamat Lompat dari Lantai 8 Hotel hingga Dibebaskan karena Gila
Jejak Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Selamat Lompat dari Lantai 8 Hotel hingga Dibebaskan dari Jerat Hukum
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Jejak Pecatan Polisi Jadi Gembong Narkoba, Selamat Lompat dari Lantai 8 Hotel hingga Dibebaskan dari Jerat Hukum.
Baku tembak terjadi antara aparat kepolisian dengan bandar narkoba di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).
Satu orang tewas dari baku tembak tersebut yaitu Satriandi.
Satriandi adalah bandar narkoba yang melakukan perlawanan saat digerebek polisi di Gang Sepakat, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).
Diketahui Satriandi adalah pecatan polisi yang beralih profesi menjadi bandar narkoba.
Polisi lalu menggeledah rumah Satriandi.
Hasilnya petugas menemukan senjata api hingga granat. Penggeledahan melibatkan Tim Gegana Polda Riau.
"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwant, Selasa.
Menurut Hadi, pelaku ditembak karena melakukan perlawanan menggunakan senjata api.
Selain Satriandi, ada satu orang rekannya yang juga ditembak petugas berinisial A.
Keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau.
• Detik-detik Perampok di Lampung Baku Tembak dengan Korbannya yang Ternyata Polisi
Selain dua bandar narkoba yang ditembak petugas, satu orang anggota polisi terkena tembakan di tangan kiri.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan hal tersebut.
Namun, dia belum bersedia menyampaikan identitas polisi yang tertembak itu.
Diberitakan sebelumnya, Tim Ditreskrimum Polda Riau menggerebek bandar narkoba di Pekanbaru, Riau.
Penangkapan pelaku diwarnai aksi baku tembak. Satriandi dikenal sebagai bandar narkoba kelas kakap.
Dia adalah mantan polisi yang dipecat pada tahun 2013, karena kasus narkoba.
Setelah dipecat, Satriandi menjadi bandar narkoba lintas provinsi.
Ia pernah digerebek polisi dan lompat dari lantai delapan di salah satu hotel Pekanbaru.
Selain kasus narkoba, pada 2017, dia melakukan pembunuhan terhadap temannya bernama Jodi Oye.
Namun, Satriandi berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru di wilayah Sumatera Barat.
Satriandi saat itu juga dilumpuhkan oleh petugas. Satriandi kemudian divonis 12 tahun penjara.
Namun, dia kabur dari Lapas Pekanbaru, dengan cara menodongkan senjata api ke petugas lapas.
Berikut rekam jejak kejahatan Satriandi yang dilansir dari Tribun Pekanbaru
1. Mantan Polisi.
Penah bertugas di Polres Rokan Hulu, namun dipecat.
2. Dipecat tak hormat
Satriandi dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena terlibat kasus peredaran narkoba.
3. Terlibat sindikat narkoba
Bukannya jera, Satriandi justru terlibat lebih dalam dalam sindikat narkoba.
Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.
Meski terkepung, ia tak menyerah.
4. Nekat lompat dari lantai 8 Hotel Aryaduta Pekanbaru
Satriandi nekat melompat ke bangunan di belakang hotel yang jauh lebih rendah, namun gagal.
Akibatnya ia terkapar kritis, dengan luka-luka serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Butuh perawatan intensif sampai akhirnya nyawanya dapat tertolong.
Satriandi dinyatakan kemungkinan besar akan cacat permanen.
5. Sempat disebut alami gangguan kejiwaan
Pemeriksaan kasus tersebut tidak berjalan, karena Satriandi sering mengingau selama pemeriksaan oleh polisi.
Ia kemudian disebut mengalami gangguan kejiwaan.
Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.
Sejak saat itu namanya tenggelam seiring tidak adanya pemberitaan terhadap dirinya.
Terakhir kali Satriandi diketahui menjalani perawatan di rumahnya untuk pemulihan.
6. Tembak mati pesaing bisnisnya
Lalu di awal tahun ini, tepatnya Sabtu malam, 7 Januari 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut.
Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.
7. Divonis 12 tahun penjara
Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara.
8. Kabur dari Lapas dan todong petugas jaga dengan senjata api
Bak aksi penjahat di Film Action, Satriandi yang masih pincang ini todongkan senjata api ke petugas jaga Lapas Klas II A Pekanbaru pada 2017 lalu.
9. Tewas ditembak polisi
Satriandi tewas saat baku tembak di daerah Jalan Sepakat, Tampan, Kota Pekanbaru, 23 Juli 2019 pagi. (kompas.com/Tribun Pekanbaru)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "9 Fakta Satriandi Si Penjahat Kelas Kakap Dari Pekanbaru, Pembunuhan Hingga Terjun Dari Lantai 8"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senjata hingga Granat Ditemukan di Rumah Bandar Narkoba yang Mantan Polisi"