Jenderal Polisi Asal Lampung Paling 'Miskin'? Simak, Harta Kekayaan 9 Jenderal Daftar Capim KPK
Sebanyak 9 jenderal polisi dinyatakan lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 9 jenderal polisi dinyatakan lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK).
Dilansir Kompas.com, harta kekayaan para jenderal polisi tersebut dapat dilihat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Namun, belum semua jenderal polisi tersebut melaporkan LHKPN terbaru.
Sebanyak 9 jenderal Polri lolos bersama 95 pelamar capim KPK lain, yang telah mengikuti uji kompetensi.
Total, ada 104 pelamar yang lolos uji kompetensi capim KPK.
Dari sekian banyak pelamar, para jenderal aktif di kepolisian selalu menjadi sorotan.
Hal itu mulai dari rekam jejak hingga harta kekayaan yang mereka miliki.
Kesembilan jenderal Polri yang lulus, yakni Irjen (Pol) Antam Novambar, Irjen (Pol) Dharma Pongrekun, Brigjen (Pol) M Iswandi Hari, Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Brigjen (Pol) Agung Makbul.
• Jenderal Polisi Asal Lampung Pulang Pergi Naik Taksi Daftar Capim KPK di Jakarta
Kemudian, Irjen (Pol) Juansih, Brigjen (Pol) Sri Handayani, Irjen (Pol) Firli Bahuri, dan Irjen (Pol) Ike Edwin.
Awalnya, ada 11 pelamar yang berlatar belakang jenderal Polri.
Seluruhnya lolos administrasi.
Namun belakangan, Wakapolda Jawa Barat Brigadir Jenderal (Pol) Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari tahapan seleksi.
Sementara, seorang jenderal lainnya, Direktur Diseminasi dan Publikasi Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN Brigjen (Pol) Darmawan Sutawijaya, dinyatakan tidak lulus seleksi.
Siapa Patuh dan Tidak Patuh?
Penelusuran Kompas.com menunjukkan, mayoritas jenderal Polri aktif tersebut belum melaporkan LHKPN terbaru ke KPK.
Brigjen (Pol) Agung Makbul, misalnya.
Tercatat, ia terakhir melaporkan LHKPN pada Juni 2014 dengan total kekayaan sebesar Rp 1,8 miliar.
Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto dan Brigjen (Pol) M Iswandi Hari juga senada.
• Respons Jenderal Polisi Saat Mobil Mewahnya Ditilang karena Langgar Lampu Merah: Tertib Ya. . .
Bambang terakhir kali melaporkan LHKPN pada bulan Desember 2014 dengan total kekayaan sebesar Rp 5 miliar.
Sementara, Iswandi terakhir kali melaporkan LHKPN pada bulan Agustus 2015 dengan total kekayaan Rp 1,2 miliar.
Demikian pula, Brigjen (Pol) Sri Handayani dan Irjen (Pol) Ike Edwin.
Sri terakhir kali melaporkan LHKPN pada bulan November 2007 dengan total kekayaan sebesar Rp 1,4 miliar.
Sementara, Ike Edwin terakhir melaporkan LHKPN pada 19 Maret 2009 dengan total kekayaan Rp 218 juta.
Meski belum lapor LHKPN, rupanya tidak seluruhnya para jenderal tidak patuh soal LHKPN.
Irjen (Pol) Antam Novambar dan Irjen (Pol) Dharma Pongrekun diketahui sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
Antam yang kini menjabat Wakil Kepala Bareskrim Polri tercatat melaporkan LHKPN pada Juli 2019 lalu dengan total kekayaan sebesar Rp 6,6 miliar.
Sementara, Dharma yang kini menjabat Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Bareskrim Polri melaporkan LHKPN pada bulan Mei 2019 dengan total kekayaan melebihi Edwin yang merupakan atasannya, yakni Rp 9,7 miliar.
Adapun, jenderal polisi yang taat melaporkan harta kekayaannya adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri, yang telah melapor sejak Maret 2019 dengan total Rp 18,2 miliar.
• Jenderal Polisi Terkejut Dengar Jawaban Nenek Berusia 100 Tahun yang Sempat Bergeming Saat Dipanggil
Sebenarnya, ada satu jenderal Polri lagi yang patuh melaporkan kekayaannya, yakni Brigjen (Pol) Darmawan Sutawijaya.
Ia telah melaporkan kekayaannya sejak Januari 2019 dengan total kekayaan sebesar Rp 14,9 miliar.
Namun, Darmawan justru menjadi satu-satunya calon dari polisi aktif yang tak lolos uji kompetensi.
Purnawirawan
Selain jenderal Polri aktif, ada juga sejumlah purnawirawan Polri yang mendaftar capim KPK dan dinyatakan lolos sampai tahap uji kompetensi.
Namun, mereka seluruhnya tidak patuh melapor LHKPN selama menjabat.
Para purnawirawan itu, yakni Komjen (Purn) Anang Iskandar, Komjen (Purn) Boy Salamuddin, Irjen (Purn) Suedi Husein, Irjen (Purn) Yovianes Mahar, dan Irjen (Purn) Yotje Mende.
Bahkan, ada pula purnawirawan Polri yang sama sekali belum pernah melaporkan kekayaannya, yakni Kombes (Purn) Kharles Simanjuntak.
Adapun, seorang purnawirawan lainnya, yakni Irjen (Purn) Hengkie Kaluara juga belum pernah sekalipun melaporkan LHKPN.
Ia diketahui dinyatakan tidak lolos seleksi.
Pansel Tidak Tegas?
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, kepatuhan terhadap LHKPN ini sebenarnya sudah menjadi sorotan, termasuk dari KPK sendiri.
Sejak awal, KPK sudah merilis ke publik mengenai adanya tujuh capim KPK dari kepolisian yang belum melaporkan LHKPN.
Kurnia pun menilai, pansel tidak tegas dalam menyikapi calon dari Polri yang belum melapor LHKPN.
Pansel harusnya menggugurkan seluruh calon berlatar belakang penyelenggara negara yang tidak patuh melapor harta kekayaan mereka.
Sebab, penyelenggara negara wajib secara berkala menyerahkan LHKPN pada KPK sebagaimana tertuang pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
"Harusnya calon (pimpinan KPK) itu bisa digugurkan oleh pansel karena tidak memenuhi persyaratan tertentu."
"Karena, ini sudah jadi kewajiban hukum, maka melaporkan LHKPN bukan lagi dari pribadi, melainkan perintah dari negara," kata dia.
Namun, Ketua Pansel capim KPK, Yenti Garnasih menegaskan, pelaporan LHKPN bukan menjadi salah satu syarat bagi para calon.
Kendati demikian, sudah ada syarat bagi calon untuk menandatangani surat pernyataan.
Surat pernyataan berbunyi, seorang calon pimpinan KPK yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari jabatannya apabila tidak melaporkan LHKPN.
• Pengemudi Ojek Online Tak Tahu Orang yang Ditabraknya Seorang Jenderal Polisi
Pernyataan ini berlaku setelah capim terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK.
"Jadi nanti, begitu terpilih lima orang (pimpinan baru KPK), baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," ujar Yenti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menilik Kepatuhan Jenderal Polri yang Lolos Seleksi Capim KPK Tahap II"