Sidang Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Khamami dan Adiknya Jadi Saksi Terdakwa Wawan Suhendra

Khamami dihadirkan bersama terdakwa lain, yakni adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) dan adik kandungnya Taufik Hidayat menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Mesuji Khamami menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019.

Seperti biasa, Khamami tidak sendirian.

Khamami dihadirkan bersama terdakwa lain, yakni adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Siti Insirah ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Adapun dalam persidangan lanjutan ini, Khamami dan Taufik Hidayat memberi kesaksian dalam dakwaan Wawan Suhendra. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved