Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

baranews.co
Ilustrasi - Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil 

Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang istri memergoki suaminya sedang berduaan bersama wanita lain di dalam mobil, hingga terjadi peristiwa tak disangka-sangka. 

Niat hati ingin mengunjungi rumah mertuanya yang terletak di kawasan Jalan Radia Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Diana (28), terkejut melihat suaminya yakni FR (29) sedang berduaan bersama wanita lain yakni CC (34).

Lantaran mempergoki suaminya, DN malah menjadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan CC.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, Diana pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (24/7/2019).

Kepada petugas, Diana mengatakan bawah Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 14.30.

"Waktu itu niat saya hendak ke rumah mertua, namun lantaran mendapati suami saya berduaan di dalam mobil dengan terlapor saya tidak jadi ke rumah mertua saya pak," ungkapnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang.

Namun pelapor menyuruh keluar suami dan terlapor yang diduga melakukan perbuatan selingkuh.

Istri Bersetubuh dengan Kakek di Ladang, Suami Histeris Saat Diperlihatkan Videonya

"Ya pak saya suruh keluar mereka, lantas saya dan perlapor saling adu mulut hingga pelapor memukul dan mencakar saya pak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sang suami juga membantu pelapor dengan mencekik pelapor hingga terjatuh.

"Saya sangat sesalkan perbuatan mereka pak, apalagi saya sudah curiga dari Februari 2019 lalu tapi belum terpergok berduaan seperti di dalam mobil itu pak," bebernya.

Selain itu, lanjutnya, sang suami juga pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga tidak heran sang suami melakukan hal tersebut.

"Suami saya memang pernah KDRT pak tapi tidak saya perpanjang tapi kali ini berbeda pak kasusnya," katanya.

Sementara, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang," tutupnya. 

Heboh kasus selingkuh

Dua tetangga pergoki wanita yang telah bersuami selingkuh dengan pria lain. Saksi bahkan merekam adegan sejoli tersebut yang melakukan hubungan intim di ladang tebu.

Video rekaman kemudian diserahkan pada suami dari wanita yang berselingkuh tersebut hingga kemudian berujung kasus di kepolisian.

Tak terima, suami BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), ke Polsek Matur, Sumatera Barat.

NS tepergok berselingkuh dengan seorang kakek B (67) di ladang tebu miliknya di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Saat ini, kedua pelaku NS dan B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Matur untuk pemeriksaan selanjutnya.

"Betul, B dan NS sudah tersangka dan saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Matur," ujar Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni yang dihubungi Kompas.com, Minggu (21/7/2019).

 PSK Online di Lampung Merasa Lebih Aman Terima Order di Kamar Kos ketimbang Hotel

Menurut Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.

Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.

Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.

Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.

Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.

Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.

Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Malang

Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Dampit Malang, Kisahnya Viral.
Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Malang. Kisahnya Viral. (Instagram)

Kasus istri selingkuh juga sempat heboh di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Kasus perselingkuhan itu viral setelah sang suami membongkar rumah  yang ditinggali sang istri menggunakan eskavator pada Senin (10/5/2019).

Kanit Reskrim Polsek Donomulyo Kabupaten Malang, Ipda M Arif Karnawan memberikan keterangan, terkait apa yang sebenarnya terjadi di balik video penghancuran rumah yang sempat viral di media sosial.

Arif membenarkan kejadian tersebut terjadi di  RT 25, Dusun Karangrejo Utara, Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. 

"Pembongkaran bisa viral seperti itu karena bongkarnya pakai alat berat," terang Arif ketika dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).

Terkait masalah yang terjadi, Arif menerangkan masalah tersebut kini sudah selesai.

Ternyata, masalah itu tidak sampai dibawa ke ranah hukum karena  pembongkaran rumah berdasarkan kesepakatan pemilik rumah, yakni antara Budiono dengan Lindawati.

Keduanya bekerja wiraswata.

Kedua orang bersangkutan tersebut, diketahui kini telah pisah ranjang.

"Informasi yang kami dapat, pasangan suami istri ini bercerai beberapa bulan lalu.

Kemudian karena tidak ada kesepakatan siapa yang berhak menempati, akhirnya sepakat bangunan rumahnya dirobohkan".

"Berdasarkan dari keterangan Hartono, orangtua Lindawati, tanah bangunan rumah tersebut miliknya.

Pembongkaran rumah karena sudah ada kesepakatan.

Dan dipastikan tak ada paksaan ataupun tekanan," jelas Arif.

Terkait isu yang mencuat di media sosial soal dugaan perselingkuhan sang istri, Arif mengaku tak tahu-menahu.

Istri Tak Mau Diajak Pulang dari Rumah Orangtua, Suami Siram Tubuhnya dengan Seember Air Keras

Apalagi, pihak keluarga juga tidak menceritakan perihal perceraiannya.

"Ketika kami mendatangi lokasi, suami istri tidak ada di tempat. Keluarga juga tidak tahu mereka pergi kemana," tegas Arif.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pergoki Suaminya Selingkuh, Ibu Rumah Tangga di Palembang Ini Dikeroyok Suami dan Selingkuhannya, https://palembang.tribunnews.com/2019/07/24/pergoki-suaminya-selingkuh-ibu-rumah-tangga-di-palembang-ini-dikeroyok-suami-dan-selingkuhannya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved