Sopir Truk Mendadak Jadi Dukun, Berawal dari Curhat Gadis Belia Terjebak Dicabuli
Sopir Truk Mendadak Jadi Dukun, Berawal dari Curhat Gadis Belia Terjebak Dicabuli
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Ia mengatakan, ritual palsu dan alat-alat perdukunan itu hanya untuk mengelabui IT.
Menurut pelaku, ritual juga hanya akal-akalan dirinya supaya bisa menjamah korban.
"Tidak ada itu (bisa mewujudkan keinginan korban). Semua ritual palsu saja. Alat-alat itu juga (perdukunan) saya beli di Jawa, tujuannya kalau ada yang percaya ya saya siap (pura-pura jadi dukun)," kata Bagiyo di Mapolsek Rumbia, Rabu (24/7/2019).
• Dukun Cabul 71 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Perempuan, Nyaris Dihajar Warga Teluk Betung
Ia mengaku hanya meraba-raba tubuh korban.
"Dua kali (menipu korban). Saya bilang ke dia (korban) kalau itu perlu dilakukan dua kali berturut-turut. Tujuannya supaya ritual bisa sukses," katanya.
Bagiyo dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/7-kasus-hubungan-sedarah-inses-ayah-kandung-cabuli-anak-terbongkar-sepanjang-2019.jpg)