Tribun Bandar Lampung
Dukun Cabul 71 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Bocah Perempuan, Nyaris Dihajar Warga Teluk Betung
Akibat perilaku menyimpangnya, seorang kakek yang berprofesi sebagai dukun nyaris dipukuli warga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Akibat perilaku menyimpangnya, seorang kakek yang berprofesi sebagai dukun nyaris dipukuli warga.
H, inisial kakek berusia 71 tahun itu, ketahuan mencabuli bocah perempuan.
Saat ini polisi telah menetapkan kakek yang bekerja sebagai dukun tersebut sebagai tersangka.
H diamankan anggota Polsek Telukbetung Selatan sebelum dihajar warga pada Sabtu (6/7/2019) siang, akhir pekan kemarin.
S, seorang warga, menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan ini berawal dari seorang anak yang mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Termasuk cucu saya. Awalnya dia (cucu) datang ke rumah saya. Katanya, aduh kencingnya sakit. Saya nggak ngeh (mengerti). Katanya pedih. Dua hari sakitnya," ungkap S, Minggu (7/7/2019).
Mendengar keluhan cucunya, S kemudian berinisiatif menyampaikan hal tersebut kepada orangtua cucunya.
"Saya bilang ke emaknya (ibu korban), kencingnya kok pedih. Awalnya dikira kena (gigit) semut. Sudah itu, banyak anak bilang dia dicolok. Saya masih nggak ngeh," beber S.
• Eks Kades Sandera 2 Warga dan Mobil Fuso, Minta Tebus Rp 10 Juta. Polisi & Brimob Lakukan Pembebasan
R, warga lain, mengungkapkan anaknya juga menjadi korban kakek tersebut.
R menjelaskan, pelaku tega mencolok kemaluan anaknya dengan jari telunjuk dan lidi.
"Ya jelas pas kencing anak saya kesakitan. Namanya anak, nggak berani lapor. Cuma ngeluh sakit," katanya.
Puncaknya, beber R, anak pamannya turut menjadi korban pencabulan kakek tersebut pada Selasa (2/7/2019) pekan lalu.
Korban, ungkap R, baru berani melapor ke polisi.
"Langsung visum. Ternyata ada luka robek (di kemaluan korban). Kami kesal, tapi diminta nggak gegabah dan melaporkan kasus ini ke polisi. Baru Sabtu kemarin ditangkap," terang R.
• Sikapnya ke Mamah Dedeh Dianggap Tak Pantas Dilakukan Seorang Ustaz, Yusuf Mansur Beri Penjelasan
Polisi Dalami Kasus