Tante Jual Keponakan ke Hidung Belang untuk Bayar Uang Masuk SMP, Ternyata yang Beli Polisi

Tante Jual Keponakan ke Hidung Belang untuk Bayar Uang Masuk SMP, Ternyata yang Beli Polisi

Istimewa
Ilustrasi - Tante Jual Keponakan ke Hidung Belang untuk Bayar Uang Masuk SMP, Ternyata yang Beli Polisi 

Tante Jual Keponakan ke Hidung Belang untuk Bayar Uang Masuk SMP, Ternyata yang Beli Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Praktik perdagangan anak rupanya masih saja terjadi di Tanah Air, seperti yang menimpa seorang gadis asal Langkat, Sumatera Utara baru-baru ini.

Miris, DSP (14), gadis asal Langkat rela dijual tantenya sendiri ke pria hidung belang demi imbalan sebesar Rp 10 juta.

Saat teman-teman sebayanya asyik bermain, DSP yang masih berusia belia malah dijerumuskan ke lembah hitam oleh sang tante.

Siapa sangka, remaja asal Langkat tersebut terpaksa melakukan perbuatan tercela ini semata-mata demi mendapatkan biaya masuk SMP.

Entah apa yang ada di benak SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai, Sumatera Utara hingga tega menjual keponakannya sendiri.

Tak sendiri, SZ melancarkan aksinya bersama SA (40) yang diketahui merupakan seorang muncikari.

Beruntung, sebelum sempat dijual, DSP berhasil diselamatkan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal.

Mengutip Tribun Medan, ia diselamatkan saat berada di Hotel Milala di Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Siapa Kimi Hime yang Bikin Heboh Anggota DPR? Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Vlogger Tewas Makan Tokek saat Live Streaming, Ini yang Terjadi dengan Tubuhnya

Mau Kunjungi Mertua, Istri Kaget Lihat Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Bak adegan dalam film laga, terbongkarnya modus perdagangan anak ini bermula dari penyamaran petugas kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.

"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif seperti dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2019).

Mengetahui hal ini, Polsek Sunggal lantas bergerak cepat untuk meringkus para pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah sepakat, para petugas langsung menuju Hotel Milala yang menjadi tempat kejadian perkara.

Di sana, SZ dan SA meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DSP.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved