Tribun Tanggamus

10 Pekon di Tanggamus Masuk Kategori Locus Stunting

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i menyatakan, Kabupaten Tanggamus masuk satu dari 60 kabupaten di Indonesia ada masalah stunting.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Tri
Wabup Tanggamus AM Syafi'i beberkan Tanggamus masuk kabupaten lokus stunting di Indonesia dalam rapat bersama penanganan kemiskinan untuk atasi dan cegah stunting 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i menyatakan, Kabupaten Tanggamus masuk satu dari 60 kabupaten di Indonesia ada masalah stunting.

"Di dalamnya ditetapkan seribu desa lokus stunting pada 60 kabupaten se-Indonesia di tahun 2019. Tanggamus salah satu lokusnya," ujarnya.

Syafi'i menambahkan, ada 10 lokus stunting di Tanggamus, tersebar di 10 pekon. Rinciannya, Pekon Tampang Muda, Karang Berak Kecamatan Pematang Sawa; Pekon Dadisari, Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo.

Kemudian Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting; Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok.

Lalu Pekon Umbul Buah Kecamatan Kota Agung Timur; Pekon Rajabasa Kecamatan Bandar Negeri Semong; Pekon Pardasuka Kecamatan Kota Agung; dan Pekon Sirna Galih Kecamatan Ulu Belu.

Bupati Dewi Handajani Lepas 206 Calon Jamaah Haji Tanggamus Gelombang Pemberangkatan Pertama

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus Hendra Wijaya Mega, menjelaskan, kondisi stunting disebabkan kemiskinan. Imbasnya, masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan gizinya secara seimbang.

Ia mengatakan, kekurangan gizi kronis pada ibu hamil berdampak pada bayi yang dikandungnya. Sebab bayi akan lahir dalam keadaan stunting.

“Kecukupan gizi sangat penting untuk menyiapkan generasi penerus bangsa".

"Untuk itu kami ajak komitmen semua pihak untuk meningkatkan penanggulangan kemiskinan dalam intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanggamus 2019 sampai 2021," kata Hendra.

Terbitkan Perbup Juknis

Makin Pedas, Harga Cabai di Kalianda Rp 65 Ribu per Kg, Tanggamus Rp 70 Ribu per Kg

Guna  menekan stunting, Pemkab Tanggamus melaksanakan berbagai kegiatan guna menekan stunting.

Salah satunya dengan terbitnya SK Bupati Tanggamus nomor B.129/35/03/2019 tentang Tim Koordinasi Intervensi Penurunan Stunting di Tanggamus.

"Lalu terbitnya Perbup nomor 23 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Prioritas Dana Pekon tahun 2019"

"Kemudian terlaksananya sosialisasi dan deklarasi penanganan stunting pada rembug stunting lokus 2019," urai Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i .

Menyikapi masalah stunting, maka Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Tanggamus gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Kemiskinan di Hotel 21 Gisting.

Peserta kegiatan itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan dan perusahaan, baik BUMD maupun swasta. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
stunting
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved