Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019, Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Minta Maaf

Berita Tribun Lampung Terpopuler Kamis 25 Juli 2019 di portal Tribunlampung.co.id.

Penulis: teguh prasetyo | Editor: taryono
Ist
ilustrasi tilang - Pangdam Ditilang Polantas, Kapolda Minta Maaf 

Niat hati ingin mengunjungi rumah mertuanya yang terletak di kawasan Jalan Radia Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Diana (28), terkejut melihat suaminya yakni FR (29) sedang berduaan bersama wanita lain yakni CC (34).

Lantaran mempergoki suaminya, DN malah menjadi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan CC.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, Diana pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (24/7/2019).

Kepada petugas, Diana mengatakan bawah Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 14.30.

"Waktu itu niat saya hendak ke rumah mertua, namun lantaran mendapati suami saya berduaan di dalam mobil dengan terlapor saya tidak jadi ke rumah mertua saya pak," ungkapnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang.

Namun pelapor menyuruh keluar suami dan terlapor yang diduga melakukan perbuatan selingkuh.

"Ya pak saya suruh keluar mereka, lantas saya dan perlapor saling adu mulut hingga pelapor memukul dan mencakar saya pak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sang suami juga membantu pelapor dengan mencekik pelapor hingga terjatuh.

Berita selengkapnya bisa baca di sini.

Polisi Brigadir RT 7 Kali Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis

3. Wanita Dikejar-kejar Debt Collector hingga Disebut Rela Digilir demi Lunasi Utang Pinjaman Online

Debt collector sebuah perusahaan pinjaman dana online (fintech) menyebar ancaman dan dilaporkan melakukan pelecehan seksual melalui grup WhatsApp (WA) terhadap seorang nasabah wanita.

Pelecehan seksual yang dilakukan debt collector dalam gurp whatsapp itu menyebut nasabah wanita yang menunggak utang tersebut rela digilir demi melunasi utang sebesar Rp 1 juta.

Merasa dilecehkan, nasabah bernama Yuliana melaporkan pelecehan seksual 'rela digilir demi lunasi utang' ke polisi.

Fintech (pinjaman online) meneror nasabah dengan menyebarkan iklan yang menyebut nasabah wanita menunggak rela digilir demi lunasi utang.

Korban peminjam dari fintech lending ilegal bertambah.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved