Tribun Lampung Utara
Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali
Seorang gadis dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali. Peristiwa itu dialami AD (17), warga Kotabumi.
Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kasus pencabulan kembali terjadi di Lampung Utara.
Seorang gadis dikurung oleh kekasihnya di dalam rumah selama lima hari lalu digagahi berkali-kali.
Peristiwa itu dialami AD (17), warga Kotabumi, Lampung Utara.
Tidak terima atas perlakuan tidak senonoh itu, AD pun melaporkan kekasihnya, IJ (18), ke Mapolres Lampung Utara.
Laporan korban tertuang dalam surat nomor LP/B/507/VII/2019/Polda Lampung/SPKT Res LU tanggal 25 Juli 2019.
Setelah mendapat laporan, anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku.
"Atas laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (26/7/2019).
Hendrik membeberkan kronologi peristiwa pencabulan yang dialami AD.
• Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Digagahi 8 Kali dalam Semalam
Bermula saat AD dijemput untuk diajak ke rumah pelaku IJ, Kamis (11/7/2019).
Bupati Lampura Budi Utomo Sebut Partisipasi Warga Penting dalam Pembangunan |
![]() |
---|
Warga Wonomarto Lampung Utara Perbaiki Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Update Data, DPT Lampura Capai 444.111 Jiwa |
![]() |
---|
Dibidik Jadi Sumber PAD, Taman Wisata Way Tebabeng Lampura Terkendala infrastruktur |
![]() |
---|
Asbak Bubut Kayu Jadi Oleh-oleh Khas Desa Wonomarto |
![]() |
---|