Tribun Pringsewu

Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Digagahi 8 Kali dalam Semalam

Pria berinisial IR (18), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, itu tidak hanya menyetubuhi DS seorang diri.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan
Tiga pelaku pemerkosaan dan pencabulan diamankan Polsek Sukoharjo. 

Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Digagahi 8 Kali dalam Semalam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUKOHARJO - Sungguh malang nasib yang dialami DS.

Gadis 15 tahun ini digagahi pemuda yang dikenalnya lewat Facebook.

Pria berinisial IR (18), warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, itu tidak hanya menyetubuhi DS seorang diri.

Ia juga mengajak dua rekannya untuk melakukan perbuatan bejat itu.

Mirisnya, salah satunya masih tergolong remaja, yaitu YM (16).

Sementara satu pelaku lainnya adalah SK (21).

Ketiganya dilaporkan ibu korban, BS (43), ke Polsek Sukoharjo, Sabtu, 13 Juli 2019.

Istri Sedang Tidur, Pria di Lampung Ini Nekat Perkosa Anak Kandungnya di Rumah

Kedua Kaki Dirantai, Gadis di Tanggamus Digagahi Ayah Kandungnya Hingga Hamil Besar

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan ketiganya.

Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing.

"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB di rumahnya masing-masing," kata Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.

Deddy mengungkapkan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.

Di sanalah, IR memaksa korban melayani nafsunya berkali-kali.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya dengan mengajak dua rekannya, YM dan SK.

Namun korban berhasil menolak permintaan YM dan SK.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved