Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda secara Bergilir Semalaman, Pacar Korban Kunci Kamar Indekos Lalu Kabur
Seorang gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir, di mana satu di antara pelaku merupakan pacar korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir, di mana satu di antara pelaku merupakan pacar korban.
Gadis berusia 19 tahun itu diperkosa saat tak sadarkan diri.
Peristiwa gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir tersebut terjadi di Sumenep, Madura.
Sebelum melakukan tindakan bejat terhadap korban, para pelaku terlebih dahulu mencekoki gadis tersebut dengan minuman keras (miras).
Hal itu membuat korban tak sadarkan diri.
Dikonfirmasi pada Jumat (19/7/2019), Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, membenarkan kejadian gadis dirudapaksa 6 pemuda secara bergilir tersebut.
Menurutnya, tindakan pemerkosaan terhadap korban terjadi pada Kamis (25/7/2019).
Korban diperkosa di satu di antara indekos di Kecamatan Kota, Sumenep, Madura.
• Dikurung di Rumah 5 Hari, Gadis 17 Tahun di Lampung Utara Digagahi Kekasih 12 Kali
Empat dari enam pelaku kini sudah ditangkap dan dijebloskan di sel tahanan Polsek Kota Sumenep.
Sedangkan, dua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran polisi.
Widiarti mengatakan, korban telah menjalani menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kini, korban sedang menjalani perawatan di RSUD dr H Moh Anwar, Sumenep.
Menurut Widiarti, pengungkapan pemerkosaan terhadap korban berawal dari informasi masyarakat, termasuk kerabat korban.
Bahwa, di salah satu rumah indekos, telah terjadi tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan 6 orang pelaku, dengan satu korban perempuan.
“Informasi awal itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi rumah korban, untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Widiarti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuannya, korban telah diperkosa oleh pacarnya dan lima kawan pacarnya di sebuah rumah indekos.
Korban diperkosa beramai-ramai setelah korban tak sadarkan diri akibat decekoki miras.
Para pelaku masing-masing berinsial RQ, MZ, SB, HL, OP, serta FR.
• Kenal di Facebook, Gadis 15 Tahun di Pringsewu Digagahi 8 Kali dalam Semalam
“Dua orang pelaku, yakni FR dan OP kini masih dalam pengejaran, dan sudah diketahui keberadaannya,” imbuh Widiarti
Modus pemerkosaan itu berawal ketika korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya.
Ia diajak ke tempat indekos pelaku, pada hari Kamis (25/7/2019).
Sesampainya di rumah indekos, sudah ada beberapa teman pacarnya, yang siap menggelar pesta miras.
Korban sempat menolak saat ditawari miras.
Namun, ia dipaksa pacarnya untuk minum.
Hingga akhirnya, korban tak sadarkan diri.
Saat itulah, pacar korban memerkosa korban di hadapan teman-temannya.
“Selesai memerkosa, pelako OP lalu bergegas keluar kamar kos meninggalkan korban yang sudah tidak berdaya," katanya.
"Dan pada saat keluar kamar, pelaku sengaja mengunci pintu kamar, lalu kabur,” lanjutnya.
• Wanita Ini Diperkosa Putranya, Berusaha Melawan Malah Dipukuli
Saat itulah, lima teman pelaku secara bergiliran merudapaksa korban.
Bahkan, seorang pelaku, yakni HL, hingga berulang-ulang memerkosa korban.
Pemerkosaan terjadi dari malam sampai pagi hari, secara bergantian.
Hingga kemudian, korban baru sadar saat pagi hari.
Ia kemudian pulang ke rumah orangtuanya.
Sampai di rumah, korban menuturkan hal yang ia alami bersama pacarnya, serta pemerkosaan yang menimpa dirinya.
“Atas laporan itulah, kami tindak lanjuti dan sekarang dalam proses."
"Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
Selain memeriksa korban dan menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, serta selimut saat pemerkosaan terjadi.
Diperkosa 8 Kali dalam Semalam
Sebelumnya di Lampung, seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban perbuatan bejat pemuda yang ia kenal lewat media sosial (medsos) Facebook.
Dalam semalam, korban diperkosa hingga 8 kali oleh seorang pemuda berusia 18 tahun.
Korban merupakan gadis berusia 15 tahun asal Pringsewu berinisial DS.
Sementara, tersangka berinisial IR (18).
Pelaku merupakan warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, IR turut mengajak dua rekannya.
Kedua rekan tersangka adalah YM (16) dan SK (21).
Ketiganya dilaporkan ibu korban, BS (43), ke Polsek Sukoharjo, pada Sabtu, 13 Juli 2019.
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku.
Kapolsek Sukoharjo, Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing.
"Para pelaku diamankan Sabtu, 13 Juli 2019 pukul 19.00 WIB, di rumah masing-masing," kata Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Senin, 15 Juli 2019.
Deddy mengungkapkan, IR merudapaksa korban di areal pesawahan Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu pada Minggu, 30 Juni 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Di sanalah, korban diperkosa IR berkali-kali.
Kemudian, pelaku membawa korban ke rumahnya.
Pelaku turut mengajak dua rekannya, YM dan SK.
Korban menolak permintaan YM dan SK untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Meski tak melakukan hubungan badan, keduanya masih sempat mencabuli korban.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku, IR yang menyetubuhi korban sebanyak delapan kali."
"Sementara dua rekannya hanya mencabuli korban," ungkap Deddy Wahyudi.
Kapolsek mengungkapkan, korban mengenal IR sekitar satu bulan melalui Facebook.
Setelah akrab, pelaku kemudian mengajak korban menonton kuda lumping.
Korban yang merasa sudah akrab tidak menaruh curiga.
Namun, IR dkk memanfaatkan kepolosan korban untuk melampiaskan nafsu mereka.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Para pelaku terancam pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan 2 dan 76 E jo pasal 82 ayat 1 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Polsek Sukoharjo mengamankan celana jins warna hitam, kemeja, jilbab warna kuning, pakaian dalam korban, seprai, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol B 3465 SUJ warna hitam.
Diperkosa 3 Pemuda di Jembatan
Masih di Lampung, tiga orang pemuda nekat memerkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Metro, Lampung
Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.
Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.
Korban merupakan warga Metro.
"Jadi, tanggal 11 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki."
"Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP sub 289 KUHP," kata Pancarudin, Rabu (12/6/2019).
Aksi cabul para remaja tersebut, lanjut Pancarudin, bermula pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
Di mana, dua orang pelaku berkunjung ke rumah korban.
Mereka mengajak korban keluar rumah.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
"Nah, salah satu pelaku memaksa dengan alasan untuk menemaninya menjemput teman wanitanya."
"Karena merasa tidak enak, korban menuruti permintaan para pelaku."
"Saat di jalan, kendaraan pelaku diarahkan ke jembatan gantung Purwosari Metro Utara," imbuhnya.
Di jembatan gantung tersebut, para pelaku yang mengonsumsi minuman keras (miras) melampiaskan aksi bejat mereka.
"Korban mengaku disetubuhi secara bergilir."
"Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga."
"Lalu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Utara," terangnya.
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan berinisial MR (25), warga Dusun 1 Mojopahit RT 012 RW 6 Punggur.
Serta, WD (20) dan AP (17), warga Kampung Karang Anyar Agung, Terbanggi Agung, Lampung Tengah.
• Gadis Usia 18 Tahun Dirudapaksa Ayah, Kakak, dan Adik Kandung
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Utara.
Mereka diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor, seperangkat pakaian korban, dan dua unit ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari