Tribun Lampung Utara
Pemkab Lampura Gelar Apel Kendaraan Dinas, 11 Kendaraan Rusak dan 12 Kendaraan Tanpa Keterangan
Pada hari kedua apel kendaraan dinas di Pemkab Lampung Utara, diketahui ada 11 unit kendaraan yang rusak dan 12 kendaraan tanpa keterangan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.Id, KOTABUMI - Pada hari kedua apel kendaraan dinas di Pemkab Lampung Utara, diketahui ada 11 unit kendaraan yang rusak dan 12 kendaraan tanpa keterangan.
“Ada 12 kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya saat apel kendaraan hari ini,” kata Pj Sekretaris Daerah, Sofyan, Jumat 26 Juli 2019.
Kendaraan yang kemarin tidak hadir tanpa keterangan, sudah dihadirkan kembali di halaman Stadion Sukung Kotabumi.
Hasilnya ada 14 kendaraan yang ikut serta pada hari ini dan 2 kendaraan dalam kondisi rusak.
Ia pun meminta pada bagian aset untuk dihadirkan di Pemkab Lampung Utara, pada hari Senin 28 Juli.
• Wabup Klaim Semua Randis di Lampura Kondisinya Masih Layak Pakai
Kendaraan dinas yang rusak diantaranya milik BKKBN dan rumah sakit
Seluruh kendaraan dinas yang mati pajak minta dilunasi, apabila tidak maka akan dapat teguran.
Bahkan bila sampai batas waktu belum juga diselesaikan maka kendaraan akan ditarik.
Secara umum kondisi kendaraan dinas dalam keadaan baik, bahkan ada mobil tahun 2013 kondisinya sama mobil tahun 2015.
Ini berarti tergantung pemegang kendaraan dalam memelihara dan merawatnya.
(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)