Bantah Setop Proyek, Polres Tanggamus Pertahankan Kondusivitas Pembangunan Jembatan Way Tebu II
Bantah Setop Proyek, Polres Tanggamus Pertahankan Kondusivitas Pembangunan Jembatan Way Tebu II
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Andi Asmadi
Polres Tanggamus Pertahankan Kondusivitas Pembangunan Jembatan Way Tebu II
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus masih terus menengahi permasalahan sengketa pembangunan Jembatan Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Jembatan ini dikenal luas sebagai Jembatan Way Tebu II.
Menurut Kabag Operasi Kompol Bunyamin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, pihaknya bersama Kodim 0424 Tanggamus terus memediasi terkait kelanjutan pembangunan jembatan tersebut.
"Kami datang ke sana memang tidak ada aktivitas. Kami berusaha untuk menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat di lokasi pembangunan jembatan," kata Bunyamin, Jumat (26/7/2019).
• Polisi Setop Proyek Jembatan Way Tebu II di Tanggamus, LBH: Pemkab Harus Taat Aturan
Ia menambahkan, pihaknya tidak menghentikan pekerjaan lantaran ada laporan hukum. Namun, lebih pentingkan menjaga kondusivitas lokasi, masyarakat, dan para pekerja jembatan.
Bunyamin mengaku, Polres Tanggamus sangat mendukung pembangunan jembatan tersebut. Sehingga berharap semua pihak dapat membantu terciptanya suasana yang kondusif.
"Kami sangat mendukung pembangunan cepat selesai, semua pihak kami harapkan membantu juga. Dan jangan sampai ada gangguan kepada pekerja proyek tersebut, sehingga pekerja merasa nyaman dalam pekerjaanya," harap Bunyamin.
Sementara itu Wahyudi, mantan Kepala Pekon Way Pring, mengaku, kepolisian tidak menghentikan pekerjaan. Namun lebih pada pilihan menjaga situasi dan kondisi.
Selain itu kepolisian juga akan menempuh upaya mediasi dengan pihak-pihak yang bersengketa. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah sebab pembangunan jembatan ini sangat diharapkan warga Pekon Way Pring.
"Kami meluruskan saja, kalau pihak Polres Tanggamus tidak menghentikan pekerjaan, tapi demi menjaga keadaan, keamanan dan kenyamanan diminta jangan lanjutkan dulu pekerjaannya," ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan, setelah lebih dari tiga pekan pekerjaan pembangunan jembatan dihentikan, maka pada Jumat 26 Juli 2019, Dinas PUPR Tanggamus memutuskan untuk melanjutkan pekerjaan penyelesaian pembangunan jembatan.
• Riwayat Gunung Tangkuban Parahu Meletus, Pernah Terjadi 11 Kali Letusan dalam 6 Hari pada 2013
"Lalu saat pekerja akan mulai bekerja, datanglah dari pihak Syahroni. Mereka minta supaya pekerjaan jangan diteruskan dulu karena sedang bermasalah," terang Wahyudi.
Mendengar permintaan tersebut akhirnya pekerja di lapangan, memberitahukan ke pihak pekon. Lalu diteruskan ke Polres Tanggamus. Sehingga disepakati supaya pekerjaan ditunda dulu.
Wahyudi mengaku, saat ini pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus sedang lakukan pendekatan ke pihak Syahroni.
"Nanti rencananya, ada musyawarah bersama antara pihak Syahroni, PUPR Tanggamus, dan ditengahi Polres dan Kodim Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini," jelas Wahyudi.
Di luar itu ia sebagai perwakilan warga Pekon Way Pring, menyebutkan, apabila pihak Syahroni menginginkan ganti rugi maka warga bersedia urunan semampunya untuk mengganti lahan yang terpakai untuk jembatan.
"Warga di sini mengaku bersedia urunan semampu kami untuk ganti rugi lahan itu. Dan itu sudah jadi keputusan bersama para warga sebab mereka sangat mengharapkan adanya jembatan," terang Wahyudi.
Jembatan ini sendiri adalah penghubung antara Pekon Way Pring, Kec. Pugung dengan Pekon Banjar Negeri, Kec Gunung Alip. Jembatan melintasi sungai Way Tebu yang jadi batas keduanya.
• Logo Kepresidenan AS Palsu di Balik Pemecatan Staf Turning Point USA
Lantas posisi Pekon Way Pring sendiri memang jauh dari kecamatan induknya yakni Kec. Pugung. Pekon ini lebih dekat dan mudah aksesnya ke Pekon Banjar Negeri, Kec. Gunung Alip di sisi timur pekon, dan Pekon Purwodadi, Kec Gisting di sisi baratnya.
Antar kedua perbatasan itu dipisahkan dengan aliran sungai Way Tebu. Dan selama ini untuk jembatan yang memadai belum ada, baru dibangun tahun ini. Sehingga selama ini warga terpaksa masuk ke sungai jika ingin ke luar pekon.
"Jembatan ini harapan warga kami, untuk memudahkan pendidikan anak-anak kami sebab mereka sekolah di dua kecamatan itu. Dan juga untuk ekonomi, seperti menjual hasil pertanian ke luar," ujar Wahyudi.
Ia mengaku, saat ini ada dua jembatan yang merupakan batas pekon sedang dibangun.
Untuk jembatan di perbatasan Pekon Purwodadi, Gisting dengan Pekon Way Pring tidak ada masalah. Kedua belah pihak pemilik tanah menghibahkan tanahnya. Dan pekerjaan sedang berjalan sampai pembuatan lubang pondasi jembatan.
Sedangkan untuk jembatan di perbatasan Banjar Negeri, Gunung Alip dan Way Pring sudah berjalan sampai pembangunan oprit jembatan pada kedua sisi.
Dan kini terhenti karena Syahroni, sebagai pemilik tanah dari sisi Kec. Gunung Alip menuduh pihak PUPR Tanggamus tidak lakukan ganti rugi tanah dan berkoordinasi dengan pihaknya.
"Kalau keinginan warga Way Pring inginnya masalah ini cepat selesai dan jembatan cepat selesai lalu digunakan masyarakat," ujar Wahyudi. (tri yulianto/tribun lampung)