Fakta-fakta Seputar Junior Polisi Letuskan Tujuh Tembakan ke Senior Hingga Tewas
Brigadir Rangga menembak Bripka Rahmat pada bagian dada, leher, paha, dan perut menggunakan senjata api jenis HS 9.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tersulut emosi, Brigadir Rangga pergi ke ruangan lain, mengambil senjata lalu terjadi peristiwa penembakan itu.
Keluarga berada di samping peti jenazah Alm Bripka Rahmat Effendy di Rumah Duka Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).
2. Tujuh tembakan Usai penembakan, jenazah Bripka Rahmat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan otopsi.
Dia tewas di Tempat Kejadian Perkara setelah ditembak tujuh kali oleh rekannya sendiri.
Brigadir Rangga ditembak sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut.
3. Terancam hukuman seumur hidup dan dipecat Brigadir Rangga bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.
Adapun, Rangga merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.
Selain itu, Brigadir Rangga juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.
Hal itu dijelaskan oleh Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara.
Menurutnya, ada tiga peraturan yang dilanggar oleh Rangga.
Pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka Rahmat Efendy, kedua pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas, ketiga pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.
4. Kejiwaan Brigadir Rangga Zulkarnain juga mempertanyakan kejiwaan Brigadir Rangga.
Mengingat satu tembakan HS bisa langsung membunuh sasaran.
Sementara pelaku menembak hingga tujuh tembakan dengan senjata api resmi dari Kepolisian.
Personel kepolisian membawa jenazah Bripka Rahmat Effendy untuk dimakamkan di Rumah Duka Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).