Tribun Bandar Lampung

Belum Sempat Jual 2 Gading Gajah Rp 50 Juta, 3 Orang Ditangkap di Rumah Makan di Bandar Lampung

Tiga orang diamankan saat akan menjual dua gading gajah senilai Rp 50 juta.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/hanif mustafa
Barang bukti 2 gading gajah yang akan dijual. Belum Sempat Jual 2 Gading Gajah Rp 50 Juta, 3 Orang Ditangkap di Rumah Makan di Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tiga orang diamankan saat akan menjual dua gading gajah senilai Rp 50 juta.

Kepala Seksi Wilayah III Palembang Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kehutanan dan Lingkungan Wilayah Sumatera, M Hariyanto mengatakan, penangkan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga.

"Kami dapatkan adanya perdagangan gading gajah. Kami kemudian langsung membentuk tim yang terdiri dari Balai Gakum, TRC (Tim Reaksi Cepat) BBTN Bukit Barisan Selatan, WCS, Yabi, dan Ditreskrimsus Polda Lampung," ungkap M Hariyanto, Minggu, 28 Juli 2019.

Penangkapan dilakukan di Rumah Makan Begadang V di Kalibalok, Bandar Lampung pada Jumat, 26 Juli 2019.

"MKami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi sekitar pukul 23.00 WIB," sebutnya.

Dalam penggerebekan itu, Hariyanto mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang yang terlibat penjualan gading gajah tersebut.

Ketiganya adalah M Ariadi Candra (45), warga Desa Kota Gapura, Kotabumi, Lampung Utara; dan Julvaredy Pratama, warga Desa Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampung Utara.

Serta, Suadi, warga Desa Sukanegara, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Tahu Gading Gajah Dilindungi, Modus Para Pedagang Jual Beli Pipa Gading Gajah Lampung

"Rencananya, dua gading gajah dengan panjang masing 47 centimeter dan 50 centimeter ini dijual akan Rp 50 juta," ungkapnya.

Hariyanto menuturkan, dari tiga orang yang diamankan, pihaknya baru menetapkan dua orang sebagai tersangka pemilik gading gajah dan penjual gading gajah.

Sementara, satu orang belum ditetapkan statusnya karena sebagai keponakan pemilik dan hanya membantu.

"Yang jelas akan dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf d Jo pasal 40 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, dengan hukuman paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelasnya.

Menurut Hariyanto, gading gajah tersebut diperkirakan sudah disimpan dua hingga tiga tahun lamanya.

"Nantinya akan dibawa ke ACMEN untuk dianalisi DNA-nya sehingga tahu gajah ini dari keluarga mana," tandasnya.

Pipa Gading Gajah Dijual

Sebelumnya diberitakan, transaksi jual beli pipa rokok yang terbuat gading gajah ternyata masih terus berlanjut, termasuk di Lampung.

Meskipun secara aturan tidak diperbolehkan, pelaku bisnis terlarang ini tak kehilangan cara untuk melakukan transaksi jual beli.

Satu di antaranya adalah melalui media sosial.

Kualitasnya di Atas Thailand, Pipa Rokok Gading Gajah Lampung Laris di Pasaran, Harganya Fantastis

Penelusuran Tribun di media sosial, pipa rokok tersebut kerap dipromosikan berbahan gading gajah Lampung.

Menurut sejumlah penjual, pipa rokok berbahan gading gajah Lampung lebih laku di pasaran karena memiliki kualitas lebih baik dibandingkan gading gajah Thailand atau Afrika.

Tak heran, harga pipa rokok berbahan gading gajah Lampung pun melejit di pasaran.

LSD, warga Rajabasa, kepada Tribun Lampung, Senin (17/9), mengaku hobi mengoleksi bagian tubuh hewan yang dilindungi tersebut.

Tak cuma koleksi, LSD menekuni jual beli gading gajah dalam bentuk pipa rokok sejak 2003 silam.

LSD mengaku tahu jika barang yang dijualnya tersebut dilarang karena bersumber dari hewan yang dilindungi.

Kendati demikian, LSD bergeming. Saat ini ia mengaku masih menekuni jual beli pipa rokok berbahan gading gajah.

"Tahu kalau bagian tubuh hewan itu dilindungi. Takut sebenarnya. Makanya kami kan jualnya sembunyi-sembunyi," ungkap LSD.

LSD mengaku sudah beberapa kali menjual pipa rokok berbahan gading gajah Lampung.

Ia bahkan pernah membukukan transaksi senilai Rp 25 juta, kala melego pipa rokok ukuran panjang 25 cm dan diameter lingkaran 3 cm.

422 Gading Gajah Senilai Rp 6,4 Miliar Disita

Ukuran lainnya yang pernah dijual LSD, yakni 20 cm seharga Rp 20 juta dan 10 cm dengan harga Rp 10 jutaan.

Semua transaksi jual beli pipa rokok berbahan gading gajah itu dilakukan tanpa ada pertemuan tatap muka.

"Transaksinya melalui internet (online)," kata LSD.

LSD memanfaatkan media sosial Facebook (FB) dan situs jual beli untuk memasarkan barang dagangannya.

Mekanisme pembayaran, ucap LSD, dilakukan melalui transfer bank dan barang dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang.

"Kalau barang kebanyakan dapatnya dari Lampung Timur. Ada juga dari Lampung Barat. Karena memang dua daerah itu masih banyak yang menjual," tutur LSD.

Penjual pipa rokok berbahan gading gajah lainnya, ETP, warga Way Halim, mengaku pernah menjual pipa rokok berbahan gading gajah seharga Rp 7 juta.

Menurut dia, keuntungan dari penjualan menjual pipa rokok berbahan gading, cukup besar.

"Terakhir saya jualannya Rp 7 juta dengan keuntungan 50 persen dari harga jualnya. Soal mahal atau tidaknya, tergantung panjang dan gemuknya gading itu. Kalau kisaran biasanya Rp 1 juta sampai Rp 15 juta. Tapi, semakin panjang gadingnya, harganya juga mahal," kata ETP.

Berbeda dengan LSD, ETP mengaku mendapatkan pipa rokok berbahan gading gajah tersebut dari luar Lampung, yakni Riau.

ETP pun memanfaatkan Facebook dan situs jual beli online dalam memasarkan barang dagangannya.

Penelusuran Tribun Lampung, aksi perdagangan pipa rokok berbahan gading gajah marak terjadi di Facebook.

Bahkan, pedagangnya ternyata tidak hanya dari wilayah Lampung saja, tapi juga hingga dari wilayah Pulau Jawa.

Seorang Facebooker berinisial YR, saat dihubungi Tribun melalui seluler, membenarkan dirinya menjual pipa rokok berbahan gading gajah.

"Iya benar (jual pipa rokok berbahan gading gajah), sesuai yang diposting di FB tersebut," ucap YR.

Sayangnya, saat Tribun mencoba menanyakan lebih detail, YR buru-buru menyudahi pembicaraan dengan alasan barang tersebut sudah laku terjual.

"Saya gak sering sih. Tapi coba dilihat di grup-grup yang jual beli itu, banyak yang posting," kata YR yang kemudian menutup sambungan telepon.

Facebooker lainnya, EK, juga mengaku masih berjualan pipa rokok berbahan gading gajah sampai saat ini.

EK mengatakan, barang dagangannya itu berasal dari Lampung.

Ia bahkan mempromosikan bahwa pipa rokok gading gajah Lampung memiliki kualitas lebih baik dibandingkan gading gajah dari luar negeri.

Karena itu, kata EK, pipa rokok berbahan gading gajah Lampung lebih laku di pasaran.

Dibanderol Hingga Rp 25 Juta, Begini Pengakuan Para Pedagang Pipa Gading Gajah Lampung

"Iya, barangnya (pipa gading gajah) dari Lampung. Kalau dari Afrika atau Thailand, itu kurang bagus. Karena tingkat kekerasannya agak sedikit rapuh daripada Lampung. Lampung itu bahannya keras jadi banyak dicari," jelas EK melalui ponsel.

EK menjelaskan, harga pipa rokok berbahan gading gajah sepanjang 10 cm dibanderol dengan harga Rp 5 juta.

"Kalau pesan, paling lama satu minggu barangnya siap. Karena saya pesan dari kawan dan yang buat juga," kata EK yang mengaku berdomisili di luar Lampung tersebut. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved