Menhub Diminta Bertindak, Ada Pramugari Diancam PHK karena Tolak Ngamar dengan Bosnya

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mengungkapkan adanya aduan dari seorang pramugari sebuah maskapai penerbangan di Indonesia yang diancam

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
tribunpontianak
Ilustrasi / pramugari - Menhub Diminta Bertindak, Ada Pramugari Diancam PHK karena Tolak Ngamar dengan Bosnya 

"Selamat siang, saya begitu tiba dari Kediri, telepon pertama yang saya terima di Bandara Cengkareng adalah tangis seorang pramugari," kata Hotman Paris mengawali ceritanya.

Postingan Hotman Paris soal pramugari (Capture/Instagram)
Postingan Hotman Paris soal pramugari (Capture/Instagram) ()

Hotman Paris kemudian mengungkap mekanisme penggajian pramugari yang bergantung pada jam terbang.

"Anda tahu? Pramugari itu gajinya dari jam terbang, kalau dia sering terbang maka dia akan dapat gaji penuh," ungkap Hotman Paris.

"Kalau dia banyak standby, maka ia hanya dapat uang yang sangat kecil," imbuhnya.

Hotman Paris kemudian mengungkap ada oknum direksi maskapai penerbangan swasta yang berusaha melecehkan pramugari, dengan meminta layanan di luar tugas penerbangan.

"Ternyata, oknum direksi dari suatu perusahaan penerbangan swasta, yang meminta 'kamu akan sering terbang kalau kamu mau dengan saya (melayani)'," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menceritakan bahwa sang pramugari menolak permintaan sang direksi, hingga akhirnya dia tidak bisa terbang.

"Bahkan dengan berbagai rayuan, karena pramugari ini menolak, standby terus dia tidak pernah terbang, dan selalu di WA kalau mau temanin, ayo terbang, kejam," pungkasnya.

Postingan itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Sebagian mendukung Hotman Paris agar mau membantu menangani kasus sang pramugari.

Bahkan ada yang mengaku pernah mengalami hal serupa. (sumber tribunwow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hotman Paris Ungkap Ada Pramugari Di-PHK karena Tak Mau Diajak Ngamar Bos: Menhub Masa Kita Biarkan?,

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved