PSK Online Anak Ditawarkan lewat Facebook, Selalu Berpindah-pindah Kamar
PSK Online Anak Ditawarkan lewat Facebook, Selalu Berpindah-pindah Kamar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - PSK Online Anak Ditawarkan lewat Facebook, Selalu Berpindah Kamar.
Fenomena pekerja seks komersial (PSK) online makin menjamur di tengah era digital.
Para PSK kini tidak lagi menjajakan jasanya secara offline namun sudah online.
Para PSK memanfaatkan pesatnya penggunaan media sosial untuk menjaring pelanggan.
Para PSK online ini ada yang bekerja secara individu ada juga yang diorganisir muncikari.
Seperti yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Aparat kepolisian mengungkap kasus PSK online.
Polisi menangkap sang muncikari di sebuah hotel.
Polrestabes Surabaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak-anak.
Dalam kasus tersebut, pelaku menggunakan media sosial seperti Facebook untuk menawarkan perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang.
Pelaku yang bertindak sebagai mucikari itu adalah Timbul Utomo (47), warga Jalan Patemon Barat, Surabaya.
Pria asal Bojonegoro itu kini ditetapkan sebagai tersangka setelah unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkapnya di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya.
"Pelaku eksploitasi anak di bawah umur atau mucikari ini kami amankan di hotel Rabu 17 Juli 2019 dan ditetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Minggu (28/7/2019).
Menurut AKBP Sudamiran, tersangka melakukan aksinya sejak 11 Juli 2019 di hotel tempat dia ditangkap.
Setiap harinya, anak di bawah umur yang dibawa tersangka selalu berpindah-pindah kamar.