Tribun Bandar Lampung

Kasus Kematian Yogi Andhika, Jaksa Sebut Keterangan Mantan Ajudan Bupati Janggal

Saat peristiwa penganiayaan terhadap mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, Yogi Andhika, Bowok berada di Sumur Putri, Bandar Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara, kembali menjalani sidang perkara penganiayaan terhadap Yogi Andhika di PN Tanjungkarang, Rabu, 31 Juli 2019. 

"Awalnya saya bilang suruh ke rumah. Tapi Andre bilang kalau saya harus ke Bakso Sony (Jalan Wolter Monginsidi)," sebutnya.

Di sana Bowok menemui Yogi dan masuk ke dalam mobilnya.

"Kondisinya?" tanya Pastra.

"Baik-baik saja," jawab Bowok.

Bowok mengaku saat itu meminta pulang duluan karena kepikiran burung dan adiknya.

"Tapi Andre maksa. 'Tolong kamu bawa mobilnya sampai Kotabumi.' Saya bilang saya gak bisa ke Kotabumi karena pagi Subuh saya pergi. Saya kemudian minta pulang ke rumah saya di Way Halim," sebutnya.

"Kenapa Yogi waktu masuk mobil gak dibawa ke polisi? Ada surat laporan kan?" tanya Pastra.

"Kata Andre mau dibawa ke Polres Kotabumi (Lampung Utara)," sebut Bowok.

Sempat Menghilang, Saksi Kunci Kasus Kematian Yogi Andika Ikut Rekonstruksi

Sempat Kabur

JPU Sabi'in merasa janggal dengan pernyataan Moulan alias Bowok soal kondisi Yogi Andhika yang baik-baik saja.

"Anda bilang kalau Yogi baik-baik saja. Tapi saksi lebih dari satu saat reka adegan itu berlumuran darah. Kesaksian Anda ini janggal. Apa saya harus percaya Anda?" tanya JPU.

"Yang saya lihat begitu," jawab Bowok.

Bowok pun mengakui jika mobil yang digunakan membawa Yogi adalah miliknya.

"Terus mobilnya kok hilang. Itu ke mana?" tanya JPU.

"Saya gak tahu. Saya taruh ke gudang karena pelat merah," jawab Bowok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved