Tribun Bandar Lampung

Operasi Sikat Krakatau 2019, Polda Lampung Amankan 39 Tersangka yang Masuk dalam Target Operasi

Tak hanya menyita senjata api rakitan, Polda Lampung juga mengamankan 39 Target Operasi (TO) dari 36 perkara dalam Operasi Sikat Krakatau 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Operasi Sikat Krakatau 2019, Polda Lampung amankan 39 tersangka TO 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tak hanya menyita senjata api rakitan, Polda Lampung juga mengamankan 39 Target Operasi (TO) dari 36 perkara dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2019.

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan selama operasi sikat selama 14 hari, pihaknya berhasil mengamankan 39 tersangka yang telah mejadi target TO.

"Operasi sikat ini kami amankan 39 TO dari 36 perkara dan ini naik 5 persen dari tahun sebelumnya 2018 yang hanya mengamankan TO sebanyak 37 tersangka dari 18 perkara," ungkap Pandra dalam gelar ekspose di Gedung Wiyono Siregar Mapolda Lampung, Kamis 1 Agustus 2019.

Kata Pandra, rincian 37 tersangka TO ini meliputi 16 tersangka kasus curas, 19 tersangka kasus curat, dan 4 tersangka kasus curanmor.

Lanjut Pandra, setidak mengungkap lokasi persembunyian para TO ini 21 tempat berbeda dan ini naik dibadingkan tahun sebelumnya yang hanya mengungkap 18 tempat persembunyian TO.

"Adapun barang hasil kejahatan dan alat yang digunakan tersangka TO sebanyak 11 jenis, ini turun 47 persen dari tahun 2018 yang menyita 21 jenis barang," tegasnya.

Pandra membeberkan jenis barang yang disita yakni sepeda motor empat unit, senpira satu pucuk, sajam dua bilah, handphone dua unit dan satu buah lain-lain.

"Sementara untuk non TO, berhasil mengungkap 311 tersangka 314 perkara dan ini naik 32 persen dari tahun 2018 yang mana sebanyak 235 tersangka dari 224 perkara," ujarnya.

Operasi Sikat Krakatau 2019, Polda Lampung Sita 216 Pucuk Senpi Rakitan

Pandra menjelaskan, 311 tersangka ini terdiri dari kasus curas 74 tersangka, kasus curat 206 tersangka, kasus curanmor 25 tersangka, dan 6 tersangka kasus senpi ilegal.

"Adapun 311 tersangka ini diamankan di sebanyak 262 lokasi dan pengungkapan ini naik 37 persen dari tahun lalu yang hanya mengungkap 191 lokasi," sebutnya.

Tak hanya itu, dari pengungkapan non TO ini pihaknya mengamankan 1.216 jenis barang dan ini naik 24 persen dari tahun 2018 yang hanya mengamankan 387 jenis barang.

"Diantarnya kendaraan roda empat sebanyak 9 unit, kendaraan roda dua sebanyak 99 unit, senpira 195 pucuk, amunisi 199 butir, sajam 4 bilah, kunci leter T 17 buah, HP 80 unit, laptop 4 unit, emas 1 buah, dan 608 buah lain-lain," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved