Pria Alami Kecelakaan Mobil di Lampung, Ditangkap Setelah Ditolong karena Barang yang Dibawa
Seorang pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah diselamatkan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah diselamatkan.
Pengemudi yang mengalami kecelakaan mobil tersebut ternyata pencuri.
Mobil yang ia kendarai merupakan mobil yang baru saja ia curi.
Tersangka diketahui bernama Sutrino (41).
Ia merupakan warga Marga Agung, Jatiagung, Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pelaku melakukan pencurian terhadap mobil milik Julian, warga Jalan Kelengkeng Raya, Perumahan Pemda Lampung Selatan, Way Hui, Jati Agung pada Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku membawa kabur mobil curian jenis Toyota Kijang Innova BE-2787-YE warna silver ke arah Bandar Lampung.
Namun nahas, di Jalan Sultan Agung, pelaku mengalami kecelakaan tunggal.
• Mobil Pajero Tabrak Palang Pintu Tol Lampung, Penjaga Tol Teriak Pistol hingga Dugaan Mobil Curian
Alhasil, pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan," ungkapnya, Kamis 1 Agustus 2019.
Kata Rosef, awalnya pelaku dikira korban lakalantas.
Namun dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, satu unit ponsel, dua buah HT, dan tanda pengenal di mobil atas nama Joeliansyah Andreas.
"Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai lokasi perkaranya," tandasnya.
Pengemudi Mobil Curian Tabrak Gerbang Tol