Tribun Pringsewu
Anggota DPRD Pringsewu Terpilih Dilantik 19 Agustus 2019
Sebanyak 40 anggota legislatif terpilih Kabupaten Pringsewu menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (2/8/2019).
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sebanyak 40 anggota legislatif terpilih Kabupaten Pringsewu menjalani pemeriksaan kesehatan, Jumat (2/8/2019).
Pemeriksaan dilakukan di Sekretariat DPRD Pringsewu bekerjasama dengan tim Dinas Kesehatan Pringsewu.
Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Haryanto menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut untuk penerbitan SK caleg terpilih sebagai anggota DPRD Pringsewu. SK diterbitkan oleh Gubernur Lampung.
"Pemeriksaan kesehatan, hanya pada pemeriksaan kesehatan jasmani. Setelah hasil kesehatan keluar, langsung mengusulkan untuk penerbitan SK-nya,” jelasnya
Budi menambahkan, selain syarat hasil kesehatan, pihaknya juga masih menunggu SKCK dari masing-masing terlantik.
• Tiga Parpol Peraih Suara Terbanyak Usulkan 11 Nama Calon Pimpinan DPRD Pringsewu
KPU Pringsewu telah menetapkan calon legislatif (caleg) terpilih 22 Juli lalu di Aula Hotel Ragency. 40 caleg terpilih sesuai agenda dilantik pada 19 Agustus 2019 oleh ketua Pengadilan Negeri Kota Agung.
Wajah lama masih mendominasi legislatif Kabupaten Pringsewu. Itu terlihat dari data pleno KPUD Kabupaten Pringsewu kemarin.
Dari 40 kursi di DPRD Pringsewu hanya sebanyak 14 wajah baru tersebar di lima Daerah Pemilihan (Dapil). Selebihnya, 26 orang atau 65 persen anggota legislatif 2019-2024 merupakan wajah lama. (*)