Dipolisikan Farhat Abbas, Hotman Paris Beri Komentar Menohok

Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah telah membuat konten pornografi di akun media sosialnya.

Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
tribunnews
Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi, Ini Jawaban Menohok Hotman Paris 

Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik yang melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45

Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (sumber tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Konten Pornografi, Ini Jawaban Hotman Paris,

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved