Prada DP Bunuh dan Mutilasi Pacarnya, Terungkap Kesepakatan yang Dilanggar hingga Gergaji Patah
Diketahui sebelumnya, Prada DP membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perilaku Prada DP setelah memutilasi kekasihnya Vera Oktaria (21) terungkap dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Prada DP menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Diketahui sebelumnya, Prada DP membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21).
Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.
Dalam dakwaan terungkap, perilaku Prada DP seusai memutilasi kekasihnya Vera Oktaria.
Disebutkan dalam dakwaan, setelah memutilasi Vera, Prada DP duduk santai di samping jenazah.
Hal itu dilakukan sembari mengisap satu batang rokok.
Ia juga memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
• Prada DP Nonton TV Sambil Merokok di Samping Jasad Pacarnya yang Dimutilasi, Terungkap Gergaji Patah
Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar, tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ia membeli buah jeruk, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.
Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas."
"Sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.
Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.
Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Vera di dalam kamar.
"Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek."
• Bukan karena Hamil dan Minta Nikah, Ternyata Inilah Alasan Prada DP Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria
"Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.