Baku Tembak di Bandar Jaya
BREAKING NEWS - Kronologi Baku Tembak Tekab 308 vs Begal di Depan Polsek Terbanggi Besar
Pelaku menembaki petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng yang berusaha menangkapnya.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
BREAKING NEWS - Kronologi Baku Tembak Tekab vs Begal di Depan Polsek Terbanggi Besar
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR - Baku tembak antara polisi dan pelaku kriminalitas menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas di Jalinsum, tepatnya Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).
Pelaku yang berjumlah satu orang mengendarai Honda Jazz warna putih BE 2223 NN.
Menurut sejumlah saksi mata di lokasi kejadian, pelaku menembaki petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamteng yang berusaha menangkapnya.
Bahkan, pelaku yang diduga berinisial AL berhasil membawa kabur mobil Tekab 308 Polres Lamteng.
Berdasar informasi terakhir, diketahui mobil tersebut ditinggalkan pelaku di pinggir jalan kawasan Terbanggi Besar.
Suki, warga setempat, menyebutkan, aksi baku tembak antara polisi dan pelaku yang diduga target operasi (TO) sejumlah kasus pembegalan di Lamteng itu terjadi pada pukul 16.30 WIB.
• BREAKING NEWS - Baku Tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Pelaku Bawa Kabur Mobil Polisi
• Detik-detik Perampok di Lampung Baku Tembak dengan Korbannya yang Ternyata Polisi
"Polisi mengejar orang di dalam mobil putih tepat di depan Mapolsek Terbanggi Besar. Setelah itu orang di dalam mobil putih menembak ke arah polisi yang sudah memalangkan mobil di depan mobil pelaku," ujar Suki.
Pelaku melepaskan tembakan ke arah sejumlah polisi.
Baku tembak antara pelaku dan polisi di depan Mapolsek Terbanggi Besar tak bisa terhindarkan.
"Pelaku kemudian justru membawa mobil warna hitam (milik Tekab 308) ke arah Terbanggi Besar. Lalu dikejar polisi," sambungnya.
AL, pelaku begal yang terlibat baku tembak dengan polisi, mengalami luka tembakan.
Meski begitu, pelaku tak menyerah dan sempat membawa kabur mobil polisi Toyota Avanza hitam B 1339 GS.
Aksi baku tembak itu terjadi di Jalinsum ruas Jalan Proklamator Raya, Bandarjaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).
Dalam peristiwa itu, mobil Honda Jazz warna putih BE 2223 NN milik pelaku dihujani tembakan oleh petugas Tekab 308.
Gunawan, saksi mata, menyebutkan, sedikitnya ada lima peluru polisi yang bersarang di mobil pelaku.
Namun, kata dia, pelaku tak mau kalah dan membalas tembakan polisi.
"Ada lima, Mas (bekas tembakan polisi di mobil pelaku). Di arah belakang, samping. Tapi, pelakunya membalas tembakan dan berhasil kabur," katanya.
Berdasarkan keterangan warga lainnya, pelaku terluka setelah terkena tembakan polisi.
Namun, pelaku tak mau menyerah begitu saja.
"Ada bekas darah di sekitar mobil pelaku. Kayaknya dia kena tembak. Tapi saya juga lihat dia kabur ke arah Terbanggi Besar," ujarnya.
Supriyanto, pengendara mobil yang hendak melintas di lokasi kejadian, mengaku tak berani melihat ke lokasi baku tembak antara polisi dan pelaku.
"Saya langsung keluar mobil, lari ke arah Polsek (Terbanggi Besar). Tembak-tembakannya ada sekitar 10 menit, lalu polisi ke arah jalan. Saya gak lihat lagi selanjutnya," kata Supriyanto.
"Saya juga cuma lihat polisi dari arah dalam Polsek menembaki mobil yang ada di jalan. Gak tahu kalau ada yang tewas atau tidak. Tapi situasinya ramai. Saya milih berlindung aja," jelasnya.
Identitas pelaku yang terlibat aksi tembak-tembakan dengan polisi terungkap.
Berdasarkan LP 230-B/VI/2013/Polsek Tenun-Res Lamteng, yang ditujukan kepada Kapolda Lampung dan diterima Tribunlampung.co.id, pelaku diketahui bernama Abdul Lahab, warga Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Abdul Lahab masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lamteng sejak 2013 dalam kasus pembegalan dan penyalahgunaan narkotika.
Seusai terlibat baku tembak, polisi masih mengejar pelaku, Minggu (4/8/2019).
Dalam aksi yang terjadi di Jalinsum Terbanggi Besar tersebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian bahu dan paha.
Hingga pukul 21.00 WIB, Tekab 308 Polres Lampung Tengah masih mengejar pelaku yang diduga berada di kawasan areal perkebunan PT Great Giant Pineapple (GGP).
Dugaan itu berdasarkan lokasi ditemukannya mobil Toyota Avanza hitam BE 1339 GF milik polisi yang dibawa kabur pelaku.
Kepala Satreskrim Polres Lamteng Ajun Komisaris Yuda Wiranegara saat dikonfirmasi membenarkan mobil milik Tekab 308 yang sempat dibawa pelaku AL sudah ditemukan.
"Iya sudah ditemukan. Posisi (mobil) di kawasan kebun singkong PT Umas Jaya (sebutan PT GGP), Terbanggi Besar," terang AKP Yuda Wiranegara.
• BREAKING NEWS - Identitas Pelaku yang Terlibat Aksi Tembak-tembakan dengan Polisi Terungkap
Yuda melanjutkan, saat ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB, mobil dalam kondisi kosong.
"Saat ini kita masih sisir keberadaan pelaku di kawasan areal. Posisi mobil sudah kosong saat kita temukan," lanjut Yuda.
Dalam pengejaran tersebut, Tekab 308 Polres Lamteng dibantu aparat Polsek Terbanggi Besar dan Polsek Terusan Nunyai. (tribunlampung.co.id/syamsir alam)