Tribun Pringsewu

Atasi Wilayah Kumuh, Pemkab Pringsewu Bangun Puluhan IPAL Komunal

Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun puluhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Hanif
Ilustrasi Limbah RPH - Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun puluhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di wilayah Bumi Jejama Secancanan. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu membangun puluhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) Pringsewu Ahmad mengatakan, IPAL komunal dalam rangka penanganan kawasan kumuh.

Ia mengungkapkan ada dua sumber anggaran dalam pembangunan IPAL tersebut, yakni dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dari IDB (Islamic Development Bank).

Pembangunan IPAL komunal melalui DAK, terdapat di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan kumuh.

Seperti di Kecamatan Pringsewu dan Ambarawa.

"Satu titik IPAL yang anggarannya dari DAK nilainya Rp 428 juta termasuk sambungan-sambungan ke rumah-rumah," ujar Ahmad mewakili Kadis PU-PR Pringsewu Andi Purwanto.

Kemudian IPAL yang bersumber dari IDB senilai Rp 425 juta per unit.

Ia menuturkan, bila pengerjaan IPAL tersebut melalui swakelola oleh kelompok masyarakat.

BPBD Rilis Rincian Pekon Rawan Kekeringan di Pringsewu

Sedangkan, lokasi atau titik pembangunan merupakan hibah dari masyarakat.

Kontrak pengerjaan IPAL, antara PU dengan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

Ketika pembangunannya selesai, IPAL akan diserahkan kepada KPP (Kelompok Pemanfaatan dan Pemelihara) yang ditunjuk kepala desa.

Ahmad memgungkapkan bila satu unit IPAL tersebut dapat menampung pembuangan limbah 50 rumah tangga.

Harapannya, kata dia, dengan terbangunnya IPAL pembuangan limbah manusia tidak ada terbuang secara sembarangan, seperti ke sungai atau pun kolam.

Sebab, menurut dia, telah tertampung pada IPAL.

(tribunlampung.co.id/robertus didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved